SOLOPOS.COM - Petugas Satreskrim Polres Klaten menunjukkan barang bukti berupa uang tunai, KPUN dan KTP yang digunakan pelaku saat menjadi joki di salah satu SMA swasta di kota bersinar, Senin (14/4/2014). Foto diambil di Mapolres Klaten, Senin sore. (Shoqib Angriawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN—Pelaku perjokian Ujian Nasional (UN) SMA/SK 2014 di Klaten berinisial SP ternyata seorang remaja!  Polres Klaten meringkus SP, Senin (14/4/2014).

Pelaku perjokian, SP, 18, adalah seorang remaja yang baru saja lulus dari salah satu SMK negeri yang cukup populer di Klaten.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

SP mengatakan dirinya diberi imbalan RW, siswa SMA swasta di Klaten dengan uang senilai Rp150.000 untuk mengerjakan UN. Setelah itu, petugas menggelandang pelaku ke Polres Klaten untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat seorang petugas Satreskrim Polres Klaten menyamar dengan menggunakan pakaian preman di salah satu SMA swasta di Klaten tersebut.

Saat jeda ujian, tepatnya usai mata uji Bahasa Indonesia, warga Klaten Utara, SP, nongkrong di tempat parkir sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas Satreskrim kemudian mencoba bertanya kepada SP ikhwal ujian pertamanya.

Namun, SP ternyata justru keceplosan dengan mengatakan bahwa dia hanya menggantikan temannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya