SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA —Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan meminta siswa mengisi angket setelah mengikuti ujian nasional (UN) 2019. Dalam angket, siswa harus menulis cita-citanya.

Langkah memberikan angket kepada siswa merupakan upaya untuk menggali informasi nonkognitif. Tujuannya ada analisis menyeluruh mengenai faktor-faktor yang memengaruhi capaian siswa.

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Ada lima jenis angket yang dapat diisi siswa seusai mengerjakan UN. Namun, setiap siswa hanya perlu mengerjakan satu jenis paket.

Ekspedisi Mudik 2024

Pertanyaan di dalam angket terkait indikator sosial-ekonomi seperti pekerjaan dan pendidikan orangtua serta kepemilikan barang. Selain itu digali juga persepsi siswa dalam mengenali bakat dan keunggulan diri serta cita-cita siswa.

Ditemui di sela-sela kunjungan hari pertama pelaksanaan UN jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Yogyakarta, Senin (25/3/2019), Ketua Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP) Bambang Suryadi mengatakan angket diberikan kepada siswa setelah menyelesaikan UN. Pemerintah ingin mengaitkan hasil ujian dengan latar belakang kecenderungan siswa tersebut.

“Anak yang nilai UN-nya rendah sebenarnya karena apa sih? Tidak pernah ada info apa-apa sebelumnya. Dengan angket ini kita bisa memberikan preferensi,” ujar Bambang.

Hasil angket menjadi tolok ukur dalam memberikan pelatihan, yaitu mempertimbangkan pendekatan yang bersifat individual. “Sekolah, guru, harus tahu anak masing-masing kecenderungannya seperti apa, itu banyak tidak terjadi di sekolah. Kadang guru tahu ada aspek nonkognitif anak, tapi tidak bisa mengaitkannya dengan performa belajar. Mungkin [itu] karena keterbatasan, karena enggan, tidak ada waktu, tidak paham,” lanjut Bambang seperti dilansir laman Kemdikbud.go.id, Sabtu (30/3/2019)

Saat ini Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud telah mendesain jenis-jenis pelatihan guru yang tidak bersifat massal atau pun berdasarkan satu modul yang sama. Pelatihan nantinya berdasarkan kebutuhan.

Sebelumnya, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Totok Suprayitno mengatakan hasil analisis angket siswa akan diserahkan kepada berbagai pihak terkait, khususnya pemerintah daerah.

“Setelah kami dapatkan hasilnya, Kemendikbud akan menyerahkan kepada pihak terkait, khususnya pemerintah daerah, agar bisa ditindaklanjuti. Kemendikbud akan membantu memfasilitasi,” ujar Totok pada Taklimat Media Ujian Nasional 2019, Kamis lalu (21/3/2019).

Bambang Suryadi menambahkan nantinya angket bukan hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga guru dan kepala sekolah. Namun berbeda dengan angket siswa, angket bagi guru dan kepala sekolah hanya terdiri dari satu jenis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya