SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo akan memberikan sanksi tegas bagi pengawas ruang yang melanggar peraturan. Di antaranya, pengawas ruang yang nakal akan dibebastugaskan dan bisa dikenai sanksi pelanggaran kedisiplinan pegawai.

Ketua Panitia UN 2013 Kota Solo, Bambang Wahyono, menegaskan pengawas ruang bisa dibebastugaskan pada hari itu juga saat terbukti melakukan pelanggaran. Meski demikian, pemberian jenis sanksi juga akan mempertimbangkan tingkat pelanggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Bisa saja sanksi itu diberikan dalam bentuk tertulis maupun teguran. Kalau sampai merokok saat bertugas jelas sanksinya dibebastugaskan,” tegasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/4/2013).

Pengawas ruang yang terbukti melakukan pelanggaran juga tidak akan digunakan lagi lagi tahun depan. Selain itu, pengawas ruang yang juga berprofesi sebagai guru juga bisa dikenai sanksi kedisiplinan pegawai.

Sekretaris II Panitia UN 2013 Kota Solo, Waliyono, menambahkan pelaksanaan UN di Kota Solo setiap tahun berlangsung kondusif.

“Untuk pengawas UN selama ini juga tidak pernah ada pelanggaran yang signifikan,” paparnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa.

Sebelumnya, pelanggaran yang dilakukan oleh pengawas dibagi menjadi tiga, yakni ringan, sedang dan berat. Pelanggaran ringan itu di antaranya pengawas ruang yang lalai, tertidur, merokok dan berbicara yang menyebabkan peserta ujian terganggu. Untuk pelanggaran sedang, di antaranya pengawas ruang yang tidak memeriksa dan menyusun LJUN di ruang ujian serta pengawas ruang yang tidak mengelem amplop LJUN di ruang ujian. Sedangkan, pelanggaran berat, di antaranya pengawas yang memberikan contekan, membantu peserta dalam menjawab soal dan menyebarkan kunci jawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya