SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Ujian Nasional (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Foto Ilustrasi Ujian Nasional
JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turun tangan menyelidiki keterlambatan pengadaan logistik Ujian Akhir Nasional (UAN) SMA 2013 di 11 provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim beranggotakan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum).

“Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan pelanggaran terkait dengan keterlambatan pengadaan logistis UAN,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Polisi Agus Rianto, di kantornya, Kamis (18/4).

Agus menerangkan pihaknya terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan para pihak yang terkait terutama komunikasi yang intensif dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Mabes Polri juga akan terus mendalami kasus yang menyebabkan mundurnya jadwal ujian di 11 daerah itu, apakah terindikasi tindak pidana atau hanya kesalahan yang bersifat nonteknis. “Nanti akan dikomunikasikan lebih lanjut, yang jelas kami lakukan penyelidikan terhadap masalah ini,” tegasnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim Bareskrim yang bertugas di lapangan, papar Agus, selanjutnya akan dapat dianalisis arah dan fungsi serta unit mana yang akan menangani kasus tersebut. Dit Tipikor, kemungkinan akan menyelidiki dugaan korupsi di balik proyek pengadaan soal UAN, sementara Dit Tipidum akan menyelidiki tindak pidana umumnya.

PT Ghalia Indonesia Printing yang tidak bisa memenuhi tenggat waktu percetakan dan distribusi naskah UAN diduga bukan merupakan satu-satunya penyebab kisruhnya penyelenggaraan ujian tahun ini.

Menurut anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan dan Pengaduan Budi Santoso, salah satu pangkal masalah dimulai sejak proses tender. PT Ghalia adalah satu dari enam perusahaan yang ditunjuk menangani pengadaan naskah ujian.
“Bisa jadi justru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berusaha mencocok-cocokkan spesifikasi naskah ujian dengan peserta lelang. Artinya sejak awal dirancang,” ujar Budi.

Ia mengatakan, kalau memang perusahaan peserta lelang memenuhi kualifikasi, maka tidak ada kasus temuan perusahaan yang tidak bisa memenuhi tenggat, seperti yang terjadi pada PT Ghalia.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, PT Ghalia adalah perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk. Pada 2009, Badan Pengawas Pemilihan Umum pernah melaporkan perusahaan tersebut karena bermasalah dalam pengadaan kertas surat suara Pemilihan
Presiden 2009.

“Kalau memang seperti itu, mengapa tidak di-black list oleh Kemendikbud?”, kata Budi. Artinya, kata dia, Kemendikbud lalai dalam melakukan seleksi perusahaan pemenang tender. “Mengatakan sanggup saja tidak cukup, buktinya PT Ghalia tidak memenuhi tenggat,” ujarnya.

Ia menyatakan kejanggalan lain adalah Kemendikbud yang mempercayakan PT Ghalia untuk menangani pengadaan naskah ujian di 11 provinsi. “PT Ghalia bukan pemenang, tetapi malah diserahkan beban yang banyak,” kata Budi.

Dia mengapresiasi Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang melaporkan temuannya ke Korupsi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti sebagai bahan investigasi. “Mudah-mudahan laporan mereka benar terbukti mengenai adanya dugaan korupsi,” kata Budi.

Diundur Lagi

Adapun UAN di Provinsi Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sedianya dimulai Kamis kembali diundur. Padahal sebelumnya dua provinsi itu masuk dalam 11 daerah yang pelaksanaan UAN ditunda akibat masalah percetakan soal.

Juru bicara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, mengatakan, Provinsi Kaltim sebelumnya sudah mengalami penundaan ujian bersama 10 provinsi lainnya akibat percetakan gagal memenuhi tenggat pengadaan naskah ujian.

“Ini permintaan gubernurnya karena beliau ingin distribusi di seluruh wilayah provinsi itu merata,” ujarnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, sekolah yang terlambat melakukan ujian nasional diperbolehkan menggunakan lembar soal fotokopi. Asalkan, kata Nuh, hal ini dalam kondisi genting dan kerahasiaannya tetap terjaga.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya