SOLOPOS.COM - Sofjan Wanandi (Foto: Dokumentasi)

Sofjan Wanandi (Foto: Dokumentasi)

JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memilih menyerahkan kepada masing-masing pengusaha terhadap putusan penaikan upah minimum provinsi (UMP) di sejumlah daerah.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengemukakan sebagian pengusaha mengaku siap menjalankan keputusan tersebut. Akan tetapi, ada juga yang tidak sanggup membayar upah yang dinilai terlalu besar itu, terutama industri skala kecil dan industri padat karya.

Bahkan, ada beberapa perusahaan yang siap merelokasi pabriknya ke negara tetangga karena mereka tidak sanggup membayar upah yang sudah terlalu tinggi. “Sikap [terhadap putusan UMP/UMK 2012] kami serahkan kepada masing-masing pengusaha. Perusahaan besar mengaku siap membayar, tetapi yang kecil tidak sanggup. Yang jelas, kami dari Apindo telah menyampaikan usulan pengusaha kepada pemerintah, tetapi akhirnya tidak dianggap,” ujarnya, Jumat (23/11/2012).

Pengusaha memilih pasrah terhadap putusan penaikan upah yang drastis tersebut. Jika permasalahan tersebut diajukan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maka itu dinilai percuma karena pengusaha khawatir membuat aksi demo semakin menjadi-jadi.

“Pengajuan melalui PTUN juga percuma, nanti malah aksi demo makin menjadi-jadi sehingga membuat pengusaha khawatir,” ujarnya.

Sofjan menegaskan pemerintah lebih mendengar keinginan serikat pekerja daripada usulan pengusaha. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengupahan Daerah tidak dianggap sehingga pemerintah daerah menetapkan upah didasarkan tekanan aksi-aksi demontrasi buruh.

Oleh karena itu, pengusaha mengusulkan Dewan Pengupahan Daerah dan lembaga tripartit lebih baik dibubarkan karena perannya dinilai tidak  didengar pemerintah. Padahal, Dewan Pengupahan Daerah telah bekerja lebih dari 9 bulan setiap tahun untuk melakukan survei kebutuhan hidup layak.

Hasil survei itu telah dirapatkan bersama pemerintah dan serikat pekerja, tetapi itu diabaikan karena pemerintah lebih mendengarkan usulan serikat pekerja.“Dewan Pengupahan Daerah tidak didengar, begitu juga lembaga tripartit. Lebih baik itu dibubarkan saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya