SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2012 sebesar Rp892.660 atau naik 10,5% dibanding tahun ini sebesar Rp808.000.

Besaran UMP diputuskan setelah Gubenur menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan, serta seluruh bupati dan walikota se DIY, Senin (21/11). Sultan menyatakan, UMP diputuskan berdasarkan sejumlah pertimbangan, yakni kenaikan inflasi 2012 yang diperkirakan sebesar Rp4,68%. Besaran UMP itupun menurutnya sudah lebih tinggi dari usulan awal Dewan Pengupahan sebesar Rp873.000 serta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang mengusulkan UMP senilai Rp885.355.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Proporsional saja, laju inflasi sudah dihitung sebesar 4,68 persen, dasarnya itu. Itu sudah 100 persen biaya hidup untuk 2012, kalau usulan Rp873.000 itu kan kalau belum ditambah inflasi cuma untuk 96 persen biaya hidup,” terang Sultan.

Keputusan tersebut mengacu pada survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Dewan Pengupahan yang telah mewakili seluruh kepentingan baik pengusaha maupun buruh. Sedangkan usulan UMP Rp1.157.000 berdasarkan survei KHL versi ABY menurutnya tak dapat dijadikan referensi karena hanya berdasarkan riset lembaga itu sendiri bukan dari berbagai kepentingan. Sesuai UU keputusan UMP mengacu pada Dewan Pengupahan.

“Kalau ABY Rp1 juta (usulan UMP) itukan riset sendiri bukan tripartit. ABY kan tidak mewakili tripartit, itukan ketentuan UU,” ujarnya.

Terpisah, Sekjen ABY, Kirnadi menuding bupati dan walikota gagal memperjuangkan kepentingan buruh. “Artinya kami dari ABY tidak boleh lagi terlalu percaya dengan kepala daerah. Persis apa yang saya sampaikan beberapa waktu lalu,” katanya. Terkait langkah ke depan pasca-keputusan tersebut, menurut Kirnadi masih ia bicarakan dengan elemen serikat pekerja lainnya.

ABY mengaku kecewa atas keputusan yang jauh dari harapan buruh tersebut. Jumlah tersebut tetap tak mencukupi kebutuhan hidup buruh secara layak. (Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya