SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pengusaha menilai, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang terlalu tinggi justru dapat memicu tingginya angka pengangguran. Hal itu terjadi karena perusahaan yang tidak mampu membayar sesuai UMP, akan mengurangi jumlah karyawan dan memperbanyak penggunaan mesin otomatis. Ketua Harian Asosiasi Pemasok Garmen dan Aksesori Indonesia (APGAI) Suryadi Sasmita menjelaskan, kenaikan UMP dinilai sudah di luar kewajaran dan terjadi tiap tahun. Suryadi menuturkan, perusahaan juga akan menghindari perekrutan karyawan tetap dan memilih menggunakan karyawan kontrak atau outsourcing, agar biaya yang dikeluarkan lebih sedikit.

Menurut Suryadi perusahaan garmen kemungkinan akan memilih mengimpor pakaian jadi dari luar negeri, yang mengakibatkan produk impor China semakin membanjiri Indonesia. Di sisi lain, Dewan Penasihat Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Djimanto menilai, kenaikan UMP yang terlalu tinggi, lantaran tidak mengacu pada rekomendasi Dewan Pengupahan melainkan dari pendemo. [kcm/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya