SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah buruh. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

UMP 2017 untuk Jatim ditetapkan Rp1.388.000 per bulan.

Madiunpos.com, SURABAYA – Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp1.388.000 per bulan. Ketetapan Gubernur Jawa Timur Soekarwo itu sudah dilayangkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tenaga Kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“UMP yang ditetapkan hari ini berdasarkan UMK terendah di Jawa Timur yakni Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Trenggalek dan Magetan,” ujarnya di hadapan ribuan massa buruh di depan Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Selasa.

Isi surat yang dilayangkan, kata Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu, upah paling rendah di kabupaten/kota di provinsi sebagai dasar UMP, sedangkan perumusan upah minimum kota/kabupaten (UMK) akan dilakukan pada 21 November mendatang.

“UMK akan dirumuskan bersama buruh, pengusaha dan pemerintah sekitar tiga pekan lagi,” ujar dia.

Penetapan UMP yang telah ditandatangani ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, yakni UMP ditetapkan berdasarkan UMK terendah di provinsi itu ditambah pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebesar 8,25 persen.

Sementara itu, jika mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 68 tahun 2015 pasal 3 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim, dijelaskan bahwa setelah ditetapkan UMK maka secara otomatis UMP ini akan gugur.

“Pada Pergub itu di ayat 1 dijelaskan bahwa perusahaan yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMK dilarang atau menurunkan upah, kemudian pada ayat 2 dijelaskan jika perusahaan dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMK,” ucapnya.

Terkait unjuk rasa, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut menyambutnya positif karena berlangsung tertib dan terkoordinasi.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim Achmad Fauzi mengatakan tujuan SPSI menggelar demonstrasi adalah untuk memperjuangkan dibatalkannya UMP karena menilai dasar penetapannya sangat ironi.

“Bahkan, UMP DKI Jakarta dan daerah besar lainnya menurut kami sudah sangat layak. Tidak bisa daerah seperti Surabaya, UMP disamakan dengan Pacitan dan daerah lainnya sehingga kami menolaknya,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya