SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaku UMKM. (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo kembali membuka pendaftaran program bantuan modal usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM tahap II.

Kabar ini membawa angin segar bagi para pelaku UMKM yang belum menerima bantuan tersebut pada tahap pertama. Pendaftaran melalui online terbuka hingga 26 November mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo Sutarmo mengatakan animo pelaku UMKM Sukoharjo menerima stimulus bantuan modal usaha senilai Rp2,4 juta dari pemerintah pusat sangat tinggi.

Tokoh PDIP Jateng: Blusukan Online Ala Gibran Cawali Solo Bisa Jadi Contoh!

Bahkan, pada tahap pertama masih ada ribuan pelaku UMKM Sukoharjo yang belum menerima bantuan modal tersebut. Merujuk data pada tahap pertama total UMKM Sukoharjo yang mendaftar ada 101.747 UMKM.

Dari jumlah tersebut, hanya 10.000 pelaku UMKM yang mendapat stimulus modal usaha dari pemerintah pusat. Selain itu ada beberapa pelaku UMKM juga masih melakukan proses pencairan modal usaha.

"Nah bagi yang belum terima bantuan tahap pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua ini. Program bantuan UMKM resmi mulai Kamis [8/10/2020]. Pendaftaran secara online seperti tahap pertama," katanya kepada Solopos.com, Minggu (11/10/2020).

Kasus Positif Corona Kota Solo Tambah 28 Orang, 4 Di Antaranya Anak Dan Remaja

Kewenangan Pusat

Pendaftaran program bantuan modal usaha bagi UMKM Sukoharjo jadwalnya hingga 26 November mendatang. Pemkab meminta pelaku UMKM segera mengisi formulir pendaftaran dengan benar agar bisa mendapatkan bantuan stimulus modal usaha.

Proses pemberian bantuan stimulus modal usaha untuk pelaku UMKM merupakan kewenangan penuh pemerintah pusat. Tahapan mulai pendaftaran, verifikasi, keputusan penerima bantuan, dan transfer dana bantuan ke UMKM langsung dari pusat.

Pemerintah daerah hanya sebatas memantu kelancaran sosialisasi dan penyampaian informasi terkait bantuan pada pelaku UMKM.

Kamar Indekos Jebres Solo Dibobol Maling, 2 Laptop dan 5 HP Raib

"Dengan kondisi pandemi virus corona seperti sekarang, jangan sampai ada pelaku UMKM bangkrut dan usahanya tutup. Mereka harus ada bantuan salah satunya melalui bantuan stimulus modal usaha dari pemerintah pusat ini," lanjutnya.

Pelaku UMKM wajib memaksimalkan bantuan dari pemerintah pusat itu untuk memajukan usaha saat pandemi virus corona. Harapannya UMKM tetap berjalan dan tidak sampai gulung tikar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya