SOLOPOS.COM - Suasana Temu UMKM di aula Kantor BPD DIY, Selasa (22/11/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

UMKM Jogja masih menghadapi masalah utama berupa akses modal, namun mereka masih takut ke bank

Harianjogja.com, JOGJA-Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY menyelenggarakan kegiatan Temu UMKM di aula Kantor BPD DIY, Selasa (22/11/2016). Dalam kegiatan ini dibahas mulai strategi bisnis sampai kendala UMKM dalam menghadapi dunia bisnis terutama dalam hal permodalan.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Direktur Pemasaran BPD DIY Bambang Giri Dwi Kuncoro mengatakan, saat ini BPD DIY melaksanakan fungsinya sebagai agen pembangunan dan pemberdayaan UMKM. Di Bank BPD DIY sendiri mayoritas diakses kalangan pelaku UMKM. “Sehingga orientasi kami pada UMKM,” katanya, Senin.

Untuk mendukung pengembangan UMKM di DIY, Bank BPD DIY memiliki UKM Center yang dapat melayani pelaku usaha, mulai konsultasi bisnis sampai pengajuan kredit.

Selama ini, akses permodalan masih menjadi masalah yang dialami pelaku UMKM. Di sini, BPD DIY memberi kemudahan terutama bagi UMKM yang belum memenuhi aspek legalitas untuk dapat mengakses kredit dengan hanya mengajukan surat pengantar RT dan RW.

Dengan kemudahan ini ia berharap agar pelaku UMKM di DIY jangan sampai mengakses sumber dana yang ilegal. “Jangan sekali-sekali pakai bank plecit [rentenir]. Kalau cari modal yang ke bank resmi saja,” katanya.

Tri Karyadi Riyanta selaku perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertanian (Diaperindagkoptan) mengatakan, terkait akses terhadap perbankan, ternyata sebanyak 69% UMKM khususnya di Kota Jogja belum mengenal bank atau belum mengakses layanan keuangan perbankan.

Menanggapi itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM Mudrajat Kuncoro mengatakan bahwa bahwa UMKM tidak tertarik dengan bank karena beberapa hal. Di antaranya, tidak memiliki keberanian, kurangnya pemahaman tentang prosedur kredit, tidak memiliki agunan memadai, prosedur perbankan dinilai berbelit, dan tingginya suku bunga.

Menurutnya, berkaca dari permasalahan itu dinas terkait bersama perbankan, dalam hal ini BPD DIY, perlu memberikan kemudahan pada kalangan UMKM, mulai dari perizinan sampai fasilitas HAKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya