SOLOPOS.COM - Ilustrasi mebel untuk ekspor. (JIBI/Bisnis/Dok.)

UMKM Jogja, kluster industri diharapkan segera terwujud

Harianjogja.com, JOGJA — Pelaku industri mebel dan kerajinan berharap pengembangan Cluster Industry atau kawasan industri dapat segera direalisasikan. Pasalnya, keberadaan kawasan tersebut dinilai dapat memberikan manfaat yang besar, terutama dalam upaya meningkatkan potensi ekspor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPD Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DIY, Timbul Raharjo mengatakan rencana pengembangan kluster industri ini sudah direncanakan sejak lama. Hanya saja, kata Timbul, selama ini masih terkendala pendanaan serta lokasi.

“Dulu pernah kami rencanakan untuk dikembangkan di Pajangan Bantul, tetapi sulit untuk mencari dana. Karena pengembangan kawasan khusus ini membutuhkan dana yang besar. Maka dari itu, kami berharap bisa mendapatkan bantuan baik dari pemerintah maupun investor,” ujar Timbul pekan lalu.

Tahun ini menjadi fokus yang akan dilakukan HIMKI DIY untuk bisa mewujudkan pengembangan kawasan ini. Timbul memaparkan saat ini ada dua lokasi yang siap untuk dikembangkan, yakni di Panggang Gunungkidul dan Piyungan Bantul.

Lebih lanjut Timbul memaparkan pengembangan di kawasan Panggang Gunungkidul baru dikembangkan prototipe dengan luasan tiga hektare. Sedangkan di Piyungan, disiapkan lahan seluas lima hektare. Nantinya setiap UMKM yang menempati akan mendapat lahan seluas 500 meter persegi sampai 1.000 meter persegi.

“Upaya inilah yang mencoba kami lakukan agar UMKM mebel dan kerajinan dapat lebih produktif dalam mengembangkan produknya,” ungkap Timbul.

Selama ini, kata Timbul, perizinan mendirikan bangunan untuk rumah industri selalu menjadi kendala yang dialami pelaku kerajinan dan mebel DIY. Hal ini memberikan dampak terhadap produktivitas pelaku kerajinan dan mebel. Di mana dampak tersebut akan berpengaruh pada pasar.

“Kinerja ekspor pun mengalami penurunan sebagai akibat-akibat dari regulasi yang rumit. Selain perizinan, juga tentang pengajuan izin Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Ke depan diharapkan masalah itu dapat lebih mudah teratasi ketika kluster industri ini disiapkan,” papar Timbul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya