SOLOPOS.COM - Ilustrasi UMKM (Dok/Solopos)

UMKM DIY masih ada belasan ribu tak berizin

Harianjogja.com, JOGJA-Belasan ribu usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jogja tidak memiliki legalitas, sehingga mereka mengalami kesulitan saat mengakses modal dari perbankan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Jogja mendata jumlah UMKM di Jogja sebanyak 22.916, 95% di antaranya merupakan usaha mikro atau sekitar 21.000-an, dan 75% dari usaha mikro tersebut atau berkisar 15.000-an belum mengantongi surat izin. Jenis usaha mikro yang dimaksud bervariasi, antara lain, kuliner, kerajinan, dan fashion.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya UMKM Disperindagkoptan Jogja Tri Karyadi mengatakan terganjalnya akses permodalan membuat usaha mikro susah berkembang. Oleh karena itu, Pemkot menargetkan Peraturan Walikota (Perwal) yang mendukung percepatan izin usaha mikro kecil (IUMK) selesai pada akhir tahun ini.

“Percepatan IUMK juga akan diterapkan bersama dengan perwal tentang pelimpahan kewenangan dari walikota ke camat, sehingga mengurus IUMK dapat dilakukan di tingkat kecamatan,” ujarnya kepada wartawan dalam kegiatan Business Development Service (BDS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY di XT Square, Rabu (25/11/2015).

Dijelaskannya, mengurus izin tersebut gratis dan jika sudah terbit dapat menjadi jaminan pinjaman modal di bank, sedangkan usaha mikro yang sudah memiliki surat izin usaha tidak perlu mengurus IUMK.

Ia menuturkan, usaha mikro yang berpotensi menimbulkan pencemaran tidak akan diproses izinnya dan direkomendasikan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jogja untuk dicek.

Tri menilai, IUMK mampu memantau UMKM di Jogja, sekaligus memfasilitasi dan mempromosikan keberadaannya. “Misalnya mendapat prioritas dalam pembinaan dan kegiatan promosi atau pameran,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya