SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

UMKM DIY terus didorong mandiri untuk berkontribusi bagi bangsa.

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil Kanwil Direktorat Jenderal Pajak DIY Adilega Tanius menjelaskan Business Development Service (BDS) mendorong UMKM di Jogja naik kelas.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

“Tidak semata-mata bertujuan UMKM harus punya nomor pokok wajib pajak (NPWP), belum sampai ke arah sana,” kata kepada wartawan dalam kegiatan Business Development Service (BDS) yang diselenggarakan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak DIY di XT Square, Rabu (25/11/2015).

Namun, ia tidak menampik semakin maju sebuah UMKM, maka pajak yang dibayarkan juga besar. Hal itu, tuturnya, juga menjadi bagian dari pembinaan kepada UMKM supaya memiliki pemahaman yang baik tentang hak dan kewajiban perpajakan. Di DIY, terdapat 86.000 UMKM dan yang memiliki NPWP baru 19.000 usaha.

“Masih banyak potensi yang belum tergali,” tuturnya.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Jogja Soleh Abdurahman menambahkan baru sekitar 7.000 dari 17.000-an wajib pajak (WP) pelaku usaha di Jogja yang membayar pajak. Meskipun demikian, pertumbuhan pajak dari UMKM di Jogja mencapai 97% pada tahun ini.

“Untuk target penerimaan pajak tahun ini Rp1,8 triliun dan baru terealisasi 65 persen,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya