SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

GUNUNGKIDUL—Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut bermitra dengan investor untuk melakukan pengembangan. Meski demikian, kemitraan tersebut harus diatur sehingga saling menguntungkan kedua pihak.

Direktur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nasional, Djoko Sukmono kepada Harian Jogja, Rabu (6/7) menjelaskan, pengembangan fasilitasi UMKM tertera hampir dalam semua aturan perundangan. Karena itu, pihaknya akan menjadi jembatan bagi seluruh UMKM di Gunungkidul jika akan menggandeng investor dalam pengembangan usahanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami siap menjembatani antara mereka dengan investor baik dalam dan luar negeri,” ujar Djoko usai memberikan sambutan dalam pelatihan UMKM di Siyono, Playen, Gunungkidul hari ini.

Menurut dia, para pelaku UMKM harus memperhatikan segala aturan formal yang berlaku dalam membuka dan mengembangkan usaha. Ia mencontohkan, semua UMKM wajib memiliki SIUP serta NPWP untuk dapat menggandeng investor.

“Tanpa itu [perizinan] pelaku UMKM tidak akan bisa menjalin kerjasama, kalau sudah lengkap bisa tender kemana-mana,” imbuhnya.(Harian Jogja/Sunartono)

Foto Ilustrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya