SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, WONOGIRI—Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri 2022 disepakati naik belasan ribu rupiah. Hal itu berdasar keputusan Sidang Dewan Pengupahan Wonogiri, Rabu (17/11/2021).

Hanya, besaran UMK Wonogiri 2022 yang sudah disepakati itu belum dapat dipublikasikan karena belum ditetapkan. Hasil sidang sudah diserahkan kepada Bupati Joko Sutopo. Selanjutnya Bupati memberi rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang bakal menetapkan UMK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Seswanto, kepada Solopos.com, Jumat (19/11/2021), menginformasikan besaran UMK 2022 yang sudah disepakati sesuai dengan penghitungan berdasar rumus sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan. Komponen yang dijadikan dasar penghitungan, seperti pertumbuhan ekonomi/inflasi, angka konsumsi masyarakat, dan lainnya.

Baca Juga: UMK Klaten 2022 Diusulkan Rp2.015.623,36

Nominal dari hasil penghitungan itu naik belasan ribu rupiah dibanding UMK 2021 yang tercatat Rp1.827.000. Seswanto belum dapat menyampaikan besaran UMK yang sudah disepakati maupun besaran kenaikannya.

Dia hanya memberi angka kisaran kenaikannya, yakni Rp10.000-Rp20.000. Informasi yang Solopos.com peroleh, kenaikannya Rp12.000-an.

“Hasil Sidang Pengupahan sudah diserahkan kepada Bupati,” kata Seswanto saat dihubungi.

Baca Juga: Dibongkar Pemilik, Warung Apung Rawa Jombor Kini Tinggal Kenangan

Dia melanjutkan meski secara nominal UMK naik tetapi sebenarnya secara ekonomi tidak naik. Sebab, kenaikannya kurang dari 1 persen.

Angka itu di bawah inflasi Kabupaten Wonogiri yang dijadikan dasar penghitungan, yakni 1,38 persen. Secara ekonomi mestinya kenaikannya di atas inflasi agar daya beli pekerja tetap terjaga.

Berdasar informasi yang disampaikan bi.go.id, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.

Baca Juga: Rawa Jombor Klaten Semakin Bersih dari Warung Apung

“Kalau kenaikannya sama dengan inflasi, itu hanya penyesuaian nilai mata uang. Gambarannya seperti ini. Tahun ini harga beras misalnya Rp1.000/kg, lalu beberapa waktu kemudian naik menjadi Rp1.200/kg. Harga komoditas lain juga naik. Kalau kenaikannya sama dengan inflasi, upah hanya cukup untuk membeli komoditas yang harganya sudah naik itu. Tidak ada dana lebih. Artinya, kalau kenaikannya sama dengan inflasi sebenarnya itu tidak naik. Apa lagi ini [UMK 2022 yang sudah disepakati] kenaikannya di bawah inflasi,” ujar Seswanto.

 

Alot

Dia menginformasikan pembahasan UMK di Sidang Pengupahan cukup alot. Terjadi tawar menawar nilai UMK. Seswanto mengusulkan agar UMK 2022 naik setidaknya Rp20.000.

Kenaikan itu di atas inflasi. Namun, usulan itu akhirnya tidak dapat disepakati karena berbeda dengan hasil penghitungan berdasar rumus.

Baca Juga: Misterius, Makam di Brajan Boyolali Dulu Sering untuk Tirakatan

“Saat Sidang Dewan Pengupahan saya menyampaikan kalau kenaikannya kecil mestinya diimbangi dengan kontrol harga komoditas. Pertanyaannya apakah pemerintah bisa mengontrol harga,” imbuh Seswanto.

Dia menambahkan SPSI akan melihat perkembangan kondisi setelah UMK 2022 diterapkan. Apabila UMK tidak dapat mendongkrak daya beli, Seswanto menyebut perlu diajukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap regulasi yang mengatur ihwal pengupahan.

Terpisah, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri, Gangsar Laksono, menyatakan pengusaha berkomitmen mematuhi yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Para pengusaha tidak mempermasalahkan naiknya UMK.

Baca Juga: Ada Makam Misterius di Brajan Boyolali, Kisahnya Bikin Miris

Saat ini usaha sudah mulai tumbuh, sehingga para pengusaha diyakini mampu memenuhi UMK 2022 setelah ditetapkan Gubernur nanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Wonogiri, Ristanti, hingga berita ini ditulis belum dapat dimintai konfirmasi. Dia memberi tahu sedang berkegiatan, sehingga belum dapat menyampaikan pernyataan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya