SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (JIBI/Solopos/Dok.)

Sebanyak 30.000 buruh di Jabar terkena PHK di tengah kondisi tak stabil, termasuk UMK yang terus naik.

Solopos.com, BANDUNG — Ratusan perusahaan di Kabupaten Bandung Barat melakukan pengurangan jumlah karyawan bahkan tak sedikit yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Perusahaan tak kuat dengan terus meningkatnya Upah Minimum Kota (UMK).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/Kep.1191-Bangsos/2016 tertanggal 21 November 2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2017, UMK Kab Bandung Barat (KBB) sebesar Rp2.468.289 atau naik sekitar 8,25% dari tahun lalu yang asalnya Rp2.280.175.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB, Joni Tjakralaksana mengatakan, penerapan UMK 2017 telah memberikan dampakk besar kepada pengeluaran sejumlah perusahaan. Pengusaha tidak kuat menanggung penyesuaian biaya reguler yang harus dikeluarkan setiap bulannya.

“Jumlahnya diperkirakan seratus pabrik di KBB yang tidak kuat harus menambah pengeluaran biaya akibat kenaikan UMK itu. Akibatnya mereka melakukan pengurangan karyawan,” katanya, kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).

Untuk menekan pengeluaran, selain dengan mengurangi karyawan, tak sedikit dari mereka yang terpaksa harus menghapuskan jam kerja yang awalnya tiga shift menjadi dua shift. Tekanan ekonomi yang ditandai rendahnya pertumbuhan konsumsi berpengaruh terhadap penyerapan produk di pasaran.

Untuk itu dirinya mendesak sebelum membahas yang lainnya seperti Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK), pemda fokus pada pembenahan pelaksanaan UMK 2017 yang mengacu kepada PP No. 78/2015 tentang pengupahan. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan pengangguran di KBB akan semakin banyak akibat perusahaan terus melakukan efesiensi karyawannya.

“Para pengusaha yang saat ini mulai berat untuk menanggung gaji karyawan suaranya harus mulai didengarkan dan diperhatikan oleh pemda,” ujarnya.

Apindo Jawa Barat memperkirakan ada 30.000 karyawan yang telah di PHK akibat kondisi perekonomian yang belum stabil. Sektor garmen menjadi industri yang paling banyak merumahkan karyawannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya