SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK Sukoharjo 2016 yang didasarkan oleh survei KHL dinilai tidak terlalu menggembirakan.

Solopos.com, SUKOHARJO Kalangan buruh di Sukoharjo kecewa dengan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) selama Januari-Agustus 2015. Hasil survei itu dinilai belum mencakup semua kebutuhan buruh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Melihat hasil survei itu, kalangan buruh pesimistis Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukoharjo 2016 akan sesuai harapan. Ketua Serikat Pekerja Republik Indonesia (SPRI) Sukoharjo, Sukarno, mengatakan hasil survei KHL Januari-Agustus 2015 tak terlalu menggembirakan. Hasil survei KHL Agustus senilai Rp1.336.540.

Padahal, hasil survei KHL menjadi acuan utama saat penentuan UMK. “Harga kebutuhan pokok di pasar mengalami kenaikan. Belum lagi dampak pelemahan rupiah terhadap dolar AS [Amerika Serikat],” kata dia kepada Solopos.com, Rabu (2/9/2015).

Menurut Sukarno, survei KHL dilakukan di dua pasar tradisional yakni Pasar Ir. Soekarno dan Pasar Kartasura. Ada 60 item komponen yang dinilai seperti harga kebutuhan pokok dan kesehatan.

Semestinya ada penambahan beberapa item komponen survei KHL seperti uang saku untuk anak dan sumbangan sosial. Dengan demikian, hasil survei KHL lebih tinggi. “Kebutuhan buruh tidak cukup hanya mengacu pada 60 item komponen itu. Masih banyak kebutuhan lainnya seperti sumbangan sosial. Kalau ada hajatan atau orang meninggal dunia kan kami juga mengeluarkan uang,” papar dia.

Selain itu, survei KHL hanya berdasar pada kondisi buruh yang belum menikah atau lajang. Padahal, mayoritas buruh di Kabupaten Jamu sudah menikah dan memiliki anak. Hal itu berarti hasil survei KHL hingga Agustus belum cukup untuk memenuhi kebutuhan para buruh.

Dalam waktu dekat, perwakilan buruh dan pengusaha akan menggelar pertemuan yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sukoharjo. “Belum ada pertemuan dengan pengusaha untuk membahas UMK 2016. Mungkin pekan depan,” papar dia.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sukoharjo, Rusdiyono, mengatakan segera mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan Disnaker Provinsi Jateng. Rapat tersebut membahas penentuan nominal UMK Sukoharjo saat pelemahan rupiah terhadap dolar AS di setiap daerah.

Menurut dia, UMK Sukoharjo bakal dibahas oleh Dewan Pengupahan Sukoharjo yang terdiri atas pengusaha, buruh, dan Disnaker Sukoharjo. “Pembahasan penentuan UMK akan dilakukan pada bulan ini karena harus dilaporkan kepada Gubernur Jateng pada awal Oktober,” jelas dia.

Apabila penentuan usulan UMK Sukoharjo buntu akan diambil alih Penjabat (Pj) Bupati Sukoharjo. Dengan demikian, usulan UMK Sukoharjo bisa segera dilaporkan kepada Gubernur Jateng.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya