SOLOPOS.COM - Ilustrasi THR (Reuters)

Solopos.com, SOLO -- Keputusan penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 yang ditandatangani Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, belum memuaskan serikat buruh  Solo dan Apindo.

Angin Kencang Bikin Pohon di Sidoharjo Sragen Tumbang, Pengendara Motor Asal Blora Jadi Korban

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KSPSI Kota Solo, Wahyu Rahadi, menjelaskan kecewa dengan keputusan kenaikan upah minimum sebesar 2,945 persen atau naik menjadi Rp2.013.810. KSPSI berpegang kenaikan UMK Solo sebanyak 5,89 persen.

“Harapan kami mesti besar 5,89 persen. Saya rasa itu realistis. Apalagi UMK Solo dibandingkan dengan UMK Semarang sangat jauh. Sama-sama Jawa Tengah dan sama-sama kota besar di Jawa Tengah,” kata dia kepada Solopos.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/11/2020).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia menjelaskan, kenaikan UMK menjadi Rp2.013.810 lebih kecil dibandingkan kenaikan UMP Jawa Tengah 3,27 persen. Kenaikan sebesar 3,27 persen sebenarnya bukan kenaikan secara riil.

Tambah 33 Pasien Baru Sehari, Total Kasus Covid-19 di Klaten Jadi 1.531

“Upah teman-teman sama saja secara riil. Itu sama tahun-tahun lalu. Dan kalaupun tahun depan semakin besar inflasinya akan semakin berat bagi teman-teman dengan upah segitu,” paparnya.

Wahyu, sapaan akrabnya, berharap semua pihak berkepentingan termasuk pemerintah melihat kesenjangan upah minimum di Jawa Tengah. Serikat buruh di Kota Solo telah memiliki kinerja yang baik dalam situasi dan kondisi terkini.

"Kawan-kawan buruh sebenarnya paling top dalam dunia perburuhan. Tidak banyak melakukan demo. Kami bekerja sama. Tapi ketika itu dilakukan kenapa upah kawan-kawan malah sangat rendah? Serikat pekerja progresif dan berani justru upahnya menjadi lebih baik. Ini menjadi catatan penting bagi kawan-kawan pekerja/ buruh Solo,” katanya.

2 Pegawai Positif Covid-19, Kampus ISI Solo Lockdown

Buah Simalakama

Wakil Sekretaris Apindo Solo, Sri Sartono Basuki, menjelaskan, kenaikan UMK Solo merupakan simalakama bagi dunia usaha. Kondisi pandemi Covid-19 memberatkan bagi semua pihak berkepentingan.

“Ketika gubernur sudah memutuskan seperti itu. Kalau kami menolak berarti kan mengajukan keberatan dengan segala aturan yang berlaku. Ini sebuah dilema. Jadi konteks Apindo menunggu DPP Apindo Jawa Tengah. Menunggu perkembangannya seperti apa?” katanya kepada Espos.

Menurut dia, perusahaan akan realistis dengan melakukan efisiensi. Perusahaan akan mengurangi biaya yang tidak perlu dan melakukan rasionalisasi yang tidak produktif.

Tiba di Kantor KPU Solo, 429.321 Surat Suara Pilkada 2020 Bakal Disortir

“Kalau bicara Solo lebih banyak UKM [Usaha Kecil Menengah] dan IKM [Industri Kecil Menengah]. Solo lebih banyak toko-toko. Kami berharap dunia usaha tetap jalan supaya enggak banyak pengangguran. Kalau banyak pengangguran kriminalitas naik. Ini yang kami takutkan bikin situasi tidak kondusif,” katanya.

Sebelumya, Apindo Solo berharap pemerintah membuat kebijakan UMK Solo sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan yang menyamakan upah minimum (UMP) 2021 dengan UMP 2020. Kenaikan UMK Solo bisa dikaji ulang bila kondisinya sudah memungkinkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya