SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Gubernur dan Bupati Walikota se DIY menyetujui Upah Minimum Kabupaten / Kota (UMK) lebih tinggi dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari keterangan sejumlah kepala daerah persetujuan UMK Sleman Rp1.026.000, UMK Kulonprogo Rp954.000, UMK Bantul Rp993.000. Sedangkan Gunungkidul dan Kota Jogja belum bersedia menyebutkan angka besarannya. “Besok pak Gubernur yang akan menyampaikan,” ujar Walikota Jogja Haryadi Suyuti di Kepatihan, Senin (19/11/2012).

Yang jelas semuanya berada di atas KHL. Pembahasan KHL mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB di Kepatihan. Antara lain Walikota Jogja, Haryadi Suyuti, Bupati Bantul Sri Suryawidati, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, Bupati Gunungkidul Badingah dan Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya