SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

UMK Sleman diusulkan naik

Harianjogja.com, SLEMAN— Usulan kenaikan upah menimum kabupaten (UMK) Sleman segera diajukan ke Provinsi DIY. Kenaikan UMK untuk 2017 disesuaikan dengan aturan yang ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar 8,25%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Sleman Untoro Budiharjo menjelaskan, kenaikan UMK pada 2017 disesuai dengan rumusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami tinggal melaksanakan rumusan itu di mana UMK tahun depan naik 8,25 persen dari UMK 2016,” kata Untoro, Rabu (26/10/2016) di kantornya.

Tahun ini, UMK Sleman mencapai Rp1.338.000. Kenaikan UMK pada 2017 ditentukan dengan asumsi inflasi 3,07% dan pertumbuhan ekonomi 5,18%.

“Hasil perhitungan UMK sudah ditangan bupati. Tinggal bupati menyerahkan ke gubernur. 1 November insyaallah ditetapkan,” jelasnya.

Untoro enggan menyebut jumlah pasti besaran UMK yang diusulkan untuk tahun depan. Pasalnya, keputuaan final masih menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono. “Yang jelas kami hitung sesuai rumusan yang ditentukan pemerintah pusat,” kata Untoro.

Menurut Untoro, rumusan penentuan UMK tersebut sudah dirapatkan oleh Dewan Pengupahan Sleman yang mencakup unsur pemerintah, pengusaha dan pekerja. Kepentingan semua unsur sudah diwadahi. “Ada asosiasi pengusaha dan serikat pekerja. Sudah disepakati dan saya kira tidak akan ada masalah,” katanya.

Konsekuensi dari penggunaan rumusan UMK tersebut, lanjut Untoro, penentuan besaran UMK seperti perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) tidak dimasukkan lagi. “Rumusan 64 komponen KHL tidak digunakan lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya