SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/wordpress.com)

JOGJA—Minat investor menanamkan modalnya di Jogja diprediksi bakal redup menyusul ditetapkanya besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang dianggap lebih tinggi dibanding daerah sekitar. Pengusaha meminta pemerintah DIY memberi kompensasi agar prospek investasi tetap cerah.

Promosi Meniti Jalan Terakhir menuju Paris

Kekhawatiran meredupnya minat investor baru menanamkan modalnya di Jogja disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) DIY Yuli Sugianto. Bagaimanapun menurut Yuli akan ada dampak negatif yang ditanggung DIY.

Sebab besaran UMK yang diputukan Gubernur diluar ekspektasi pengusaha. UMK tersebut lebih besar dibanding daerah sekitar seperti Magelang, Purworejo dan Klaten.

Tak hanya tingginya upah buruh, biaya investasi di Jogja seperti mahalnya pembebasan lahan bakal membuat pengusaha berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di sini.

“Pasti ada pengaruhnya terhadap investasi karena dibanding daerah lain UMK Jogja lebih tinggi. Biaya investasi di daerah ini juga tidak murah,” ungkapnya, Kamis (22/11/2012).

Untuk investasi di DIY, Yuli meminta pemerintah memberi kompensasi ke pengusaha dengan mengambil langkah strategis yang meringankan sektor industri. Misalnya, dengan kemudahan perizinan serta membantu pengusaha memperluas pemasaran baik di domestik maupun ASEAN.

“Harus ada kompensasi (dari kenaikan UMK) seperti kemudahan perizinan. Karena kaya Sleman banyak juga yang mengeluh. Bukan hanya dari Asmindo tapi juga pengusaha lain misalnya perpanjangan HO (izin gangguan) yang sulit,” terang Yuli.

Kepala Gerai Investasi DIY Suyoto mengangap kondisi ke depan tak seperti yang dikhawatirkan kalangan pengusaha. Tren kenaikan upah pekerja selalu terjadi saban tahun dan DIY bisa melaluinya dengan baik. Apalagi saat ini pemerintah telah menyiapkan strategi yang bakal menarik investor menanamkan modalnya di sini.

Langkah itu salah satunya sebagai upaya antisipasi atas kenaikan upah buru. Yakni dengan menyiapkan Peraturan Daerah mengenai pemberian insentif dan kemudahan investasi di DIY.

Insentif yang diberikan dapat berupa kebijakan fiskal maupun non fiskal. “Kami sudah menyiapkan fasilitas atau kemudahan bagi investor. Misalnya kalau mau import mesin lift bisa bebas pajak itu juga salah satu kemudahan yang menguntungkan pengusaha,” terang Suyoto. Perda ini ditarget masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2013 mendatang.

Terpisah, Kepala Bank Indonesia (BI) DIY Mahdi Mahmudi menilai, kenaikan UMK tak akan memberi dampak negatif yang besar di waktu mendatang. Keputusan tersebut menurutnya pasti telah mempertimbangkan kepentingan buruh maupun pengusaha. “Saya rasa (keputusan UMK) sudah mempertimbangkan kepentingan ke dua pihak tidak bersifat individual,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya