SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh linting rokok (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK Kudus pada 2016 mendatang diperkirakan tidak lebih baik dari 2015.

Kanalsemarang.com, KUDUS-Kalangan buruh di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengaku pesimistis terhadap besaran upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2016, mengingat hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) masih lebih rendah dibandingkan dengan nilai UMK 2015.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hasil survei KHL sejak Januari hingga Agustus 2015 tercatat yang paling tinggi hanya bulan ini sebesar Rp1.327.000,” kata Koordinator Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kudus Slamet Machmudi di Kudus, Minggu (30/5/2015).

Sementara UMK 2015, kata dia, sebesar Rp1.380.000, sehingga hasil survei tersebut tentu mengecewakan kaum buruh karena khawatir UMK 2016 justru tidak lebih dari tahun ini. Hal itu, kata dia, patut dipertanyakan rasionalitasnya.

Menurut dia, konsistensi perwakilan pekerja dalam dewan pengupahan patut dipertanyakan karena mereka selalu terlambat dalam mengantisipasi hasil survei yang merugikan buruh.

“Dari tahun ke tahun kejadiannya sama, yakni pada awalnya bersama Apindo dan Disnakertrans melakukan survei pasar namun pada akhirnya menolak hasil survei,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, kesiapan dewan pengupahan yang dipilih mewakili buruh mengikuti survei KHL nyaris tidak ada sama sekali sehingga tidak memiliki argumentasi riil mengenai kebutuhan buruh sehari-hari.

Objek survei KHL sendiri tercatat ada 60 item yang diduga tidak memiliki kesamaan jenis dan kualitas dengan yang dibeli buruh.

“Dapat dipastikan upah buruh mengalami kenaikan pada tiap tahunnya, namun kenaikan upah belum tentu memenuhi syarat kelayakan,” ujarnya.

Peran serikat pekerja, kata dia, sangat menentukan tinggi rendahnya nilai UMK di daerah, mengingat serikat pekerja yang memiliki legitimasi dari buruh cukup berpengaruh pada tingkat kesejahteraan buruh.

Ia berharap, pemerintah juga berperan mengantisipasi kemungkinan merosotnya nilai UMK di Kudus pada tahun 2016.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengungkapkan, hasil survei KHL bulan Agustus 2015 memang lebih rendah dari nilai UMK 2015, namun masih lebih tinggi dibandingkan dengan nilai KHL tahun sebelumnya.

Hasil survei KHL bulan Agustus 2014, katanya, hanya Rp1.174.650, sedangkan bulan September 2014 naik menjadi Rp1.183.447.

Rendahnya nilai KHL bulan Agustus 2015 dibandingkan nilai UMK 2015, kata dia, tidak perlu dikhawatirkan karena penetapan besarnya UMK 2016 tidak hanya didasarkan pada nilai KHL, karena mempertimbangkan pula tingkat inflasi, kondisi perekonomian, harga bahan bakar minyak (BBM) hingga nilai tukar rupiah.

Tim survei KHL, kata dia, masih akan melakukan survei terakhir untuk bulan September 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya