SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi buruh menolak penetapan upah murah atau UMK rendah. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, SOLO -- Dewan Pengupahan Kota Solo menyepakati upah minimum kota (UMK) Solo pada 2020 sebesar Rp1.956.200. Besaran UMK tersebut dinilai Serikat Pekerja Nasional (SPN) belum layak karena belum memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL).

Ketua SPN Kota Solo, M Sholihuddin, mengatakan pihaknya telah menghitung di mana hasilnya UMK senilai Rp1.956.200 masih jauh di bawah KHL. Namun, pihaknya mengakui hasil perhitungannya ini masih dalam bentuk asumsi kasar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Jadi kalau hitungan kami angka itu masih jauh di bawah KHL yang kami hitung. Ini saja kebutuhan pulsa belum masuk," kata Sholihudin yang telah diwartakan Antara, Kamis (7/11/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

"Meski demikian ini masih asumsi kasar, baru hitungan teman-teman [SPN]. Belum ada kajian secara survei. Meski demikian, kebutuhan lain sudah kami masukkan semua," sambungnya.

Ketika ditanya kenapa pulsa menjadi salah satu indikator dalam penyusunan UMK, ia beralasan 99 persen pekerja di sebuah perusahaan menggunakan pulsa untuk berkomunikasi maupun koneksi untuk mendukung pekerjaan mereka.

Oleng Saat Menyalip, Bus Eka Seruduk 2 Rumah di Jogonalan Klaten

Sholihuddin juga menyinggung soal kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan pada awal 2020 mendatang. "Kalau BPJS Kesehatan kan sudah jelas naik iurannya, seperti kenaikan tarif listrik, tarif transportasi umum, dan harga BBM [bahan bakar minyak] sudah kami masukkan semua. Dengan pola kebijakan pemerintah seperti itu kan harus mengantisipasi dengan memperhitungkan di awal," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Solo, Ariani Indriastuti, menjelaskan berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Solo yang menyepakati UMK Solo sebesar Rp1.956.200 telah dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk diputuskan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Jokowi Jengkel Cangkul Impor, Menteri Perindustrian Berkilah Cuma Masalah Teknis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya