SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo UMK (JIBI/Solopos/Dok)

UMK Klaten sudah mulai jadi pembahasan. Serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) Klaten juga sudah mulai menyusulkan angka UMK.

Solopos.com, KLATEN – Pembahasan kesepakatan upah minimum kabupaten (UMK) 2016 mulai digelar. Pada pembahasan pertama, belum ada titik temu nilai UMK antara perwakilan buruh dan pengusaha. Dalam kesempatan itu, perwakilan buruh mengusulkan nilai UMK Rp1.430.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten, Sugeng Haryanto, mengtakan rapat dewan pengupahan baru sekali digelar.

“Pertemuan kemarin belum ada titik temu. Rencana awal pekan ini akan digelar rapat lagi untuk menentukan nilai UMK,” jelas dia, Minggu (20/9/2015).

Sugeng menjelaskan dalam rapat pertama masing-masing perwakilan menyampaikan nilai UMK yang diusulkan. Perwakilan buruh yakni serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) mengusulkan nilai UMK senilai Rp1.430.000. Sementara, asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan nilai UMK senilai Rp1.345.500.

“Untuk survei dari BPS nilainya lebih rendah yakni Rp1.242.657. Sementara, hasil survei KHL [kebutuhan hidup layak] yakni Rp1.360.529,” kata dia.

Dalam pertemuan pertama, nillai UMK yang diusulkan kalangan buruh ada kenaikan sekitar 15% dari UMK 2015 yang sudah ditetapkan senilai Rp1.170.000. Sugeng menguraikan pembahasan UMK bakal diintensifkan lantaran waktu pembahasan menyisakan dua pekan lagi.

Pada awal Oktober hasil pembahasan harus dikirimkan ke Gubernur Jawa Tengah.

“Dalam hal ini Dinsosnakertrans sebagai fasilitator. Kami berharap masing-masing pihak bisa saling mengerti karena kondisi perekonomian tidak dalam kondisi bagus. Kalau UMK terlalu tinggi, biaya yang dikeluarkan pengusaha tinggi dan dikhawatirkan justru bangkrut. Begitu pula jika UMK terlalu sedikit, kasihan para pekerja. Pada pertemuan pekan ini kami berharap ada titik temu,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua SPSI Klaten, Sukadi, membenarkan pada rapat Dewan Pengupahan, perwakilan buruh mengusulkan nilai UMK Rp1.430.000.

“Memang benar kemarin kami usulkan sebesar itu. Tetapi, kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam rapat koordinasi dengan internal kami,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya