SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang. (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, BOYOLALI – UMK Boyolali 2020 disepakati Rp1.942.500. Kepala Disnaker Boyolali beserta jajarannya menyepakati angka tersebut sebagai UMK Boyolali 2020 untuk diajukan ke gubernur Jawa Tengah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Boyolali, Syawaludin, mengatakan, pihaknya bersama Dinas Pengupahan Boyolali sudah menyepakati angka upah minimun kabupaten (UMK) Boyolali 2020 menjadi Rp1.942.500.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hasil ini sesuai sidang rapat, didapatkan kesepakatan mengenai nilai UMK Boyolali untuk 2020 mengacu pada PP [Peraturan Pemerintah] No. 78/2015 tentang Pengupahan, sebesar Rp1.942.500,” kata Syawaludin kepada Solopos.com, Sabtu (2/11/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Sesuai ketentuan, hasil kesepakatan rapat dewan tersebut kemudian disampaikan kepada Bupati Boyolali. Setelah itu dari Bupati Boyolali akan disampaikan ke Gubernur Jateng. Angka UMK Boyolali 2020 mengalami kenaikan dari UMK 2019 lalu yang hanya Rp1.790.000 lewat perdebatan sengit.

“Pembahasan memang sempat alot antara Pengusaha dan buruh. Tapi semua akhirnya sepakat dan mau menandatangani berita acara,” papar Syawaludin.

Syawaludin mengatakan, pihaknya bersama Bupati Boyolali sudah memperjuangkan kenaikan yang lebih tinggi lagi untuk UMK Boyolali 2020. Namun, pihak pengusaha enggan menyanggupi.

“Kami beri pengertian ke buruh soal kenaikan ini, semuanya sepakat. Nantinya hasil kesepakatan UMK Boyolali 2020 ini akan dikirim ke Gubernur Jateng, Senin (4/11/2019). Formulasi pengupahan berdasarkan pada upah minimum provinsi [UMP] ditambah perhitungan laju inflasi dan produk domestik bruto [PDB] atau pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Salah seorang buruh di Boyolali, Fatimah Apsari, mengaku senang dengan kenaikan UMK Boyolali 2020. Menurutnya UMK semestinya mengacu kebutuhan dan kelayakan hidup pekerja.

“Alhamdulilah senang, ada kenaikan upah UMK dari Jawa Tengah. Harusnya UMK itu juga harus mengacu dengan kelayakan hidup pekerja,” ujar Fatimah Apsari.

Dia berharap Gubernur Jawa Tengah segera menyetujui besaran UMK yang telah diperjuangkan Bupati Boyolali. “Semoga saja cepat disetujui, dan kalau bisa ditambahkan lagi besaran UMK,” kata Fatimah Apsari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya