SOLOPOS.COM - Buruh menuntut revisi UMK, Senin (22/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Asep Fathulrahman)

UMK Boyolali 2016, Ratusan perusahaan di Boyolali memilih tak mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2016.

Solopos.com, BOYOLALI--Sebanyak 630 perusahaan di Boyolali tidak ada yang mengajukan penangguhan UMK 2016. Batas terakhir pengajuan penangguhan UMK adalah Senin (21/12/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Seksi (Kasi) Pengupahan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Darto, mengatakan sejak Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menetapkan UMK Boyolali tahun depan senilai Rp1.403.500, Pemkab langsung membuka posko penangguhan UMK mulai awal November sampai akhir Desember. Selama membuka posko itu tidak ada satu pun perusahaan di Boyolali yang mengajukan penangguhan.

“Kami memastikan semua perusahaan di Boyolali mampu mengaji karyawannya sesuai UMK 2016,” ujar Darto saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin.

Darto mengatakan pada Kamis (17/12/2015) kemarin ada salah satu perusahaan garmen di Boyolali mengubunginya berniat mengajukan penangguhan UMK. Perusahaan tersebut menanyakan syarat utama pengajuan penangguhan UMK. Namun, setelah ditunggu sampai batas terakhir akhirnya membatalkan.

“Kami tidak tahu alasan perusahaan itu tidak jadi mengajukan penangguhan UMK. Kami sudah berusaha memfasilitasi dan memberikan informasi kepada perusahaan itu,” kata Darto.

Dinsosnakertrans, kata dia, setelah ini akan menerjunkan tim khusus untuk memantau pelaksanaan UMK di perusahaan. Pemantauan itu nanti dilakukan bersama serikat pekerja, dan pengusaha. Tim itu nanti akan mulai bekerja awal Februari.

“Awal Februari sebagai besar perusahaan di Boyolali telah memberikan gaji kepada karyawannya. Sebanyak 60 perusahaan akan kami jadikan sasaran utama pengecekan pembayar UMK 2016 pertama kali,” kata dia.

Darto mengaku sampai saat ini belum mendapatkan laporan adanya perusahaan yang memangkas jumlah karyawannya akibat penetapan UMK tahun depan. Namun, Dinsosnakertrans tetap akan memantau perusahaan agar tidak sampai terjadi PHK massal.

Kepala Dinsosnakertrans Boyolali, Purwanto, mengatakan sebanyak 15% perusahaan baru di Boyolali kekurangan tenaga kerja. Jumlah kekurangan tenaga kerja itu sebanyak 2.000 orang. Tenaga kerja paling banyak dicari adalah menjahit.

“Kami berharap UMK baru Boyolali tahun depan banyak menarik tenaga kerja dari luar daerah agar kekurangan tenaga kerja disejumlah perusahaan bisa terisi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya