SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah buruh. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

UMK 2018 untuk Karanganyar tertinggi di Soloraya.

Solopos.com, KARANGANYAR — Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar untuk tahun 2018 berdasarkan penetapan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, tertinggi di Soloraya, yakni Rp1.696.000 per bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

NIlai UMK Karanganyar berada di atas UMK Solo senilai Rp1.668.700 per bulan. Kendati demikian, perwakilan buruh di Bumi Intanpari berharap penghitungan upah di waktu mendatang menggunakan metode survei secara riil di lapangan.

“Penghitungan kemarin berdasarkan PP No. 78/2015 tentang Pengupahan. Kami menolak dengan tegas keberadaan PP itu. Kalau ingin ideal, mestinya menggunakan metode survei. Upah yang diterima saat ini belum sesuai dengan realitas yang ada,” kata Ketua Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar, Eko Supriyanto, Rabu (22/11/2017).

211117 UMK2018_GRAFIS
Eko Supriyanto mengatakan rencana penolakan secara terstruktur baru dibahas di tingkat forum komunikasi serikat buruh di pusat. Tak menutup kemungkinan, perangkat organisasi di tingkat pusat bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Aksi penolakan PP itu [PP 78/2015] akan masif di berbagai daerah di Tanah Air,” katanya. Menurut dia, penetapan upah sesuai PP 78/2015 dinilai menabrak hierarki perundangan dan mengabaikan bargaining position. (baca: UMK Karanganyar Tahun 2018 Diusulkan Rp1.696.000)

Anggota DPRD Karanganyar, Sulaiman Rasyid, mengakui penetapan upah buruh di Bumi Intanpari tertinggi di Soloraya. Hal itu perlu ditindaklanjuti pemerintah kabupaten (pemkab) terkait peningkatan kesejahteraan buruh.

“Jaminan kesehatan dan sejenisnya harus menjadi skala prioritas agar buruh semakin sejahtera,” kata politikus PKB Karanganyar itu.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Jateng juga menetapkan UMK Karanganyar tertinggi se-Soloraya di tahun 2017 yakni senilai Rp1.560.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya