SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK 2017 untuk Wonogiri senilai Rp1.401.000.

Solopos.com, WONOGIRI — Nilai upah minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri 2017 yang ditetapkan senilai Rp1.401.000 terendah kedua dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Kondisi itu justru dipandang sebagai kekuatan daerah untuk menarik investor agar berinvestasi di Kabupaten Gaplek.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Untuk diketahui, UMK Wonogiri ditetapkan berdasar Keputusan Gubernur Jateng No. 560/50/2016 tentang Upah Minimum pada 35 Kabupaten/Kota di Jateng yang mulai berlaku 1 Januari 2017 mendatang. UMK Wonogiri hanya lebih tinggi dari Banjarnegara yang ditetapkan senilai Rp1.370.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Ristanti, saat dihubungi , Selasa (22/11/2016), menyampaikan UMK penetapan sesuai usulan yang disepakati pengusaha dan pekerja bersama Dewan Pengupahan.

“Tetapi dengan UMK yang masuk kategori rendah malah justru kekuatannya Wonogiri. Ini bisa jadi daya tarik investor masuk Wonogiri,” kata Ristanti melalui pernyataan tertulis di sela-sela rapat di Semarang.

Dia menjelaskan UMK senilai Rp1,4 juta sudah sesuai KHL karena biaya hidup di Wonogiri tidak tinggi. Ristanti mencontohkan orang di Wonogiri yang mengantongi uang Rp5.000 sudah dapat membeli nasi pecel dengan lauk telur.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri, Sutarto, UKM yang ditetapkan Gubernur sudah sesuai harapan. Menurut dia upah minimum hanya dapat dijalankan perusahaan besar. Sebab, berdasar produktivitas dan kemampuan, UMKM belum mampu melaksanakannya.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, M. Seswanto, mengatakan sepakat bahwa UMK yang rendah bisa menjadi daya tarik investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya