SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh tani (Antara/Ari Bowo Sucipto)

UMK 2016 naik, pekerja juga diminta untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Selama ini, pekerja selalu menuntut peningkatan upah. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Gunungkidul meminta pekerja juga harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Jenderal SPSI Kabupaten Gunungkidul, Agus Budi Santoso pada Minggu (14/2/2016) juga mengimbau kepada para pekerja, untuk mau meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja personal mereka di perusahaan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Karena sebagai pekerja, tentunya memiliki hak dan kewajiban serta Standar Operasional Prosedur,” kata Agus.

Hal ini dibutuhkan sebagai bentuk sikap menyeimbangkan perjuangan SPSI di Dewan Pengupahan dan Tripartit. Karena, sekalipun SPSI memperjuangkan nasib buruh, buruh juga perlu untuk bekerja sesuai ketentuan demi kemajuan perusahaan.

“Nantinya dengan pekerja bekerja sesuai SOP, sehingga perusahaan akan berkembang, nantinya akan berdampak juga kepada kesejahteraan karyawan,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya