SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh tuntut upah layak (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

UMK 2016 di Kota Solo menimbulkan kontroversi.

Solopos.com, SOLO—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo tidak akan tinggal diam dengan hasil penetapan upah minimum kota/kabupaten oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Apindo berencana menggugat keputusan itu. Apindo masih menunggu hasil analisis dari bidang hukum apakah keputusan gubernur melanggar peraturan di atasnya ataukah tidak.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Sekretaris Apindo Solo, Wahyu Haryanto, mengaku heran dengan penetapan UMK Solo oleh Gubernur. Dia mempertanyakan kenapa UMK yang ditetapkan justru lebih tinggi dari usulan penjabat Wali Kota Solo senilai Rp1.390.000.

“Saat ini dari bidang hukum Apindo baru menganalisis apakah Gubernur melanggar peraturan di atasnya atau enggak. Kami mensiasati kenapa angka yang diajukan bisa lebih tinggi dari usulan kota,” ujarnya saat dihubungi Espos, Minggu (22/11).

Jika hasil kajian membuktikan bahwa Gubernur melanggar peraturan, Apindo tidak akan gentar mengajukan kasus tersebut kepada PTUN. “Jika memang ada peluang, kami akan mengajukan keberatan ke PTUN dan jalan ini merupakan yang terbaik yang bisa kami tempuh,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan UMK Solo oleh Gubernur senilai Rp1.418.000 dinilai memberatkan pengusaha. Saat ini, kalangan pengusaha hanya bisa bertahan menjalankan usaha di tengah lesunya perekonomian.

“Tahun kemarin, meski ada kenaikan bahan bakar minyak kami masih wait and see. Sekarang kami hanya bisa bertahan karena penurunan omzet dan permintaan. Apalagi, kurs dolar yang cukup tinggi menggerus rupiah imbasnya begitu terasa sampai di Solo,”paparnya.

Andai UMK masih tetap Rp1.418.000, dia khawatir pengusaha tidak akan bisa melakukan ekspansi. Pengusaha juga akan kesulitan menambah produksi, sehingga tidak akan mampu menyerap tenaga kerja. Bahkan, dikhawtairkan terjadi PHK jika pengusaha tidak bisa bertahan. Saat ini, Apindo Solo juga terus berkomunikasi dengan Apindo di Soloraya membahas masalah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya