SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang gaji (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK 2016 masih dalam tahap pembahasan.

Harianjogja.com, JOGJA-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Sulistyo mengaku belum menerima usulan kenaikan upah buruh 2016. Saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi kelayakan upah buruh.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ia mengatakan dalam menentukan upah buruh pihaknya juga melibatkan semua unsur baik buruh, pengusaha, akademisi.

“Kita punya dewan pengupahan untuk menghitung,” kata dia, Jumat (16/10/2015).

Menurut Sulistyo dalam menentukan upah buruh tidak hanya mementingkan nasib buruh, namun ia juga harus melihat kondisi kemampuan perusahaan, supaya perusahaan jalan terus dan pekerja juga mendapat kesejahteraan. “Maka harus ada jalan tengahnya,” ucapnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dibutuhkan formula penghitungan upah buruh yang bisa mengakomodasi semua pihak agar tidak diributkan setiap tahun. “Saya ingin tiap tahun tidak harus ribut,” katanya.

Raja Kraton Ngayogyakarta ini juga mengingatkan agar tidak terlalu banyak item KHL dalam menentukan upah, cukup item yang masuk dalam komponen unit industri, tidak dihitung sebagai pekerja sosial. Disinggung soal ancaman buruh yang akan berdomo, Sultan menganggap wajar. “Yang penting bagaimana pemerintah bisa mengkomunikasikannya,” kata Sultan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya