SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)

UMK 2016 yang diusulkan Kabupaten Kudus ke Pemprov nilainya sebesar Rp1.608.200.

Kanalsemarang.com, KUDUS– Bupati Kudus, Jawa Tengah, Musthofa menetapkan usul Upah Minimum Kabupaten Kudus 2016 sebesar Rp1.608.200 menyusul belum adanya kesepakatan soal usul UMK 2016 dari Dewan Pengupahan setempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Kabupaten Kudus Wiyono di Kudus, Senin, mengakui usul UMK 2016 sebesar Rp1.608.200 merupakan keputusan yang diambil Bupati Kudus.

“Meskipun demikian, kami tetap menerima usulan tersebut karena keputusan soal UMK merupakan domain bupati,” ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, sebelumnya sudah ada pertemuan antara perwakilan pekerja dan pengusaha dengan bupati.

Keputusan yang diambil, kata dia, tentunya sudah mempertimbangkan banyak hal.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kudus Ludful Hakim membenarkan, angka usulan UMK 2016 sebesar Rp1.608.200 merupakan keputusan bupati dengan mempertimbangkan masukan Apindo dan SPSI.

Awalnya, kata dia, SPSI maupun Apindo memang belum mencapai kesepakatan soal usulan UMK 2016 karena masing-masing memiliki usulan sendiri soal besaran UMK 2016.

Besarnya usulan dari SPSI sebesar Rp1.725.000, sedangkan dari Apindo sebesar Rp1.515.000.

Oleh karena itu, kata dia, perwakilan SPSI dan Apindo diundang Bupati Senin (19/10/2015), kemudian diperoleh angka Rp1.608.200.

Rencananya, kata dia, usulan besaran UMK 2016 tersebut akan disampaikan ke Provinsi Jateng hari ini (19/10) setelah ditandatangani bupati.

“Kalaupun belum bisa, Senin diupayakan sudah bisa disampaikan ke Provinsi Jateng,” ujarnya.

Dengan usulan UMK 2016 sebesar Rp1.608.200, maka angkanya lebih tinggi dibandingkan dengan besaran UMK 2015 yang ditetapkan sebesar Rp1.380.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya