UMK 2016 Gunungkidul masih dalam pembahasan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Gunungkidul belum mau berkomentar mengenai isu upah di atas Rp1,2 juta. Mereka baru akan berkomentar setelah Pemerintah DIY mengumumkan secara resmi yang rencananya dilakukan hari ini.
Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
Sekretaris DPC SPSI Gunungkidul Agus Budi Santoso mengakui pihaknya sudah mengetahui besaran upah yang diusulkan ke Pemerintah DIY. Namun dia belum berani mengungkapkan berapa besaran upah tersebut.
“Besok saja setelah adanya pengumuman. Jadi untuk saat ini, saya belum akan berkomentar,” kata Agus kepada Harian Jogja, Minggu (1/11/2015).
Dia menjelaskan, pasca penetapan, SPSI Gunungkidul akan melakukan rapat koordinasi internal menanggapi penetapan upah tersebut. Menurut Agus, ada beberapa catatan yang harus disikapi dengan bijak.
“Kami ada beberapa catatan penting menganai masalah upah ini. Tapi sekali lagi mohon maaf belum bisa membeberkannya, tunggu saja besok [hari ini] pasti akan kami umumkan,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Harian Jogja, berembus rumor yang mengatakan bahwa ada peningkatan signifikan terhadap upah pekerja Gunungkidul.
Untuk tahun ini, standarisasi upah pekerja sebesar Rp1.108.249, sedang untuk tahun depan menjadi di atas Rp1,2 juta.