SOLOPOS.COM - UMK Jateng 2015 (JIBI/Solopos/ilustrasi)

UMK 2016, Kota Solo telat menyerahkan usulan UMK ke gubernur.

Solopos.com, SOLO–Penjabat (Pj) Wali Kota Solo Budi Suharto belum menetapkan angka usulan upah minumum kota (UMK). Akibatnya Solo terlambat menyerahkan angka usulan UMK ke Gubernur Jawa Tengah yang mestinya diserahkan pada Kamis (1/10/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan yang digelar Jumat (25/9/2015), sepakat menyerahkan keputusan usulan UMK ke Pj Wali Kota. Kesepakatan ini dilakukan setelah pembahasan UMK kembali menemui jalan buntu alias berakhir deadlock.

Ekspedisi Mudik 2024

Kalangan pekerja ngotot dengan usulan UMK Rp1.417.892. Angka itu naik 15,99% dibanding UMK 2015, yakni Rp1.222.400. Sementara itu, kalangan pengusaha hanya mampu memenuhi upah Rp1.386.000 atau meningkat 13,38% dibanding UMK 2015.

“Ada selisih Rp31.892 nilai antara yang diajukan pekerja dengan pengusaha. Selisih angka ini yang sedang pikirkan sebelum menetapkan UMK,” kata  Pj Wali Kota Budi Suharto kepada Solopos.com, Kamis.

Budi mengatakan hanya ingin menyerahkan angka usulan UMK ke Gubernur satu angka. Budi ancang-ancang untuk mengambil jalan tengah dalam menetapkan angka UMK tersebut. Dengan demikian angka usulan UMK yang ditetapkannya bisa diterima keduabelah pihak, baik pekerja maupun pengusaha. Budi mengaku tidak ingin gegabah dalam mengajukan angka usulan UMK ke Gubernur.

Ia perlu berhati-hati dalam menetapkan angka usulan UMK tersebut. Budi mengaku dilema untuk menentukan angka UMK di tengah kondisi perekonomian Indonesia seperti ini.

“Di satu sisi mempertimbangkan hak pekerja, satu sisi lain juga harus mempertimbangkan kondisi perusahaan,” kata Budi.

Budi masih menunggu masukan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menetapkan angka UMK. BPS diminta ikut memberi masukan beberapa indeks dan item kebutuhan yang harus dikaver. Hal ini agar perhitungan kebutuhan hidup layak (KHL) berdasarkan kondisi riil di lapangan. Kondisi inilah yang membuat Solo terlambat menyerahkan usulan UMK. Namun, Budi mengatakan secepatnya akan mengirimkan angka usulan UMK ke Gubernur.

“Angka UMK nanti tidak akan berpihak pada salah satu pihak saja, namun mampu mengkaver semua kepentingan dan yang paling penting sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan,” kata Budi.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Solo, dr. Sumartono Kardjo menyampaikan sebagian kota/kabupaten di Soloraya belum merampungkan pembahasan UMK. Hanya Wonogiri dan Boyolali, kata dia, yang sudah rampung membahas UMK.
Usulan angka UMK ini diserahkan ke Gubernur Jawa Tengah tepat sesuai jadwal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya