SOLOPOS.COM - Ilustrasi pekerjaan manusia. (Wahyu Darmawan/JIBI/Bisnis)

UMK 2016 tidak bisa dinikmati dalam waktu dekat oleh 25.000 karyawan sektor persepatuan Jatim.

Madiunpos.com, SURABAYA — Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur menyatakan bahwa sebanyak 25.000 tenaga kerja di sektor persepatuan akhirnya mendapat penangguhan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2016 lantaran ketidakmampuan perusahaan sepatu membayar kenaikan upah 11%.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Aprisindo Ali Mas’ud mengatakan sebanyak 25.000 karyawan tersebut merupakan tenaga kerja industri sepatu dari 25 perusahaan sepatu di Jatim yang sebelumnya telah mengajukan penangguhan UMK 2016.

“Meski pemerintah pusat telah membuat peraturan tentang kenaikan upah tetapi pelaksanaan aturan di pemerintah daerah tidak dijalankan dengan baik alias kenaikan upah yang ditetapkan melebihi batas peraturan,” jelasnya saat Kunjungan Tim Bisnis Indonesia Perwakilan Jawa Timur ke Kantor Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Forkas) Jatim, Rabu (17/2/2016).

Akibat tingginya biaya produksi sepatu dari faktor upah, industri sepatu di Jatim tahun ini terancam kehilangan pasar ekspor hingga 15%. Hilangnya pasar ekspor itu karena sepatu buatan tenaga lokal sudah tidak memiliki daya saing alias kalah bila dibandingkan dengan sepatu produksi Vietnam.

Berdasarkan segi upah, di Vietnam diketahui hanya menggaji karyawannya sekitar US$100 atau sekitar Rp1,3 juta/bulan, sementara di Jatim bisa dua kali lipat yakni Rp3 juta lebih ditambah adanya upah sektoral.

Selain itu, hilangnya pasar ekspor terutama Eropa juga disebabkan adanya pengenaan bea ekspor ke Eropa sebesar 9%. Sementara Vietnam mampu mengirim produk ke Eropa dengan bea ekspor 0%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya