SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah (JIBI/Solopos/Dok.)

UMK 2016 telah ditetapkan namun pengusaha masih bisa mengajukan penangguhan jika keberatan.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Sejumlah pengusaha anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan penangguhan pembayaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2016.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Ketua Apindo Jawa Tengah (Jateng) Frans Kongi ada sejumlah pengusaha di daerah seperti di Demak merasa keberatan dengan besarnya UMK 2016 senilai Rp1.745.000 sehingga mengajukan penangguhan.

“Saya belum tahu pastinya berapa jumlah pengusaha yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK,” katanya kepada wartawan di sela Musyawarah Provinsi ke-11 Apindo Jateng di Gumaya Tower Hotel Semarang, Selasa (15/12/2015).

Apindo Jateng, lanjut Frans, akan ikut membantu para pengusaha yang mengajukan penangguhan pembayaran UMK 2016 kepada Gubernur Jateng. Dia menambahkan pengusaha garmen yang memiliki tenaga kerja mencapai ribuan paling terpukul dengan UMK 2016 yang mengalami kenaikan di atas 11% dibandingkan tahun lalu.

“Kenaikan di atas 11 persen memberatkan pengusaha, tapi karena sudah ditetapkan Gubernur Jateng ya harus mengikuti,” tandasnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui Surat Keputusan No. 560/66/2015 tertanggal 20 November 2015 menetapkan besarnya UMK 2016 untuk 35 kabupaten/kota.

UMK tertinggi adalah Kota Semarang senilai Rp1.909.000 disusul Kabupaten Demak senilai Rp1.745.000, sedangkan paling rendah Kabupaten Banjarnegara Rp1.265.000. Ganjar mempersilahkan pengusaha yang merasa keberatan untuk mengajukan penangguhan pembayaran kepada Gubernur atau pejabat terkait.

”Pengajuan keberatan dilakukan paling lambat 10 hari sebelum diberlakukan [pada 1 Januari 2016],” ujar Ganjar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya