SOLOPOS.COM - UMK Jateng 2015 (JIBI/Solopos/ilustrasi)

UMK 2016, Usulan UMK Solo Rp1.395.000 akan membuat pengusaha kelimpungan.

Solopos.com, SOLO--Sebanyak 80% pengusaha skala kecil, sedang, dan menengah di Kota Bengawan diproyeksi bakal keberatan membayar upah pekerja yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo senilai Rp1.395.000 pada 2016 mendatang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Data yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Solo, saat ini terdapat 857 perusahan kecil sampai besar di Kota Solo.

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo, Wahyu Haryanto, mengemukakan di tengah lesunya kondisi perekonomian global saat ini hanya ada 20% perusahaan di Solo yang dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Saat ini perusahaan yang kondisinya benar-benar sehat hanya 20%. Kebanyakan perusahaan dalam kondisi bertahan. Kami mengimbau kepada anggota kami jangan gegabah mengambil keputusan PHK terlebih dahulu,” terangnya ketika ditemui Solopos.com di Griya Solopos, Senin (5/10/2015) siang.

Wahyu menuturkan tingginya upah pegawai menjadi salah satu tantangan bagi para pengusaha untuk bertahan di masa krisis global seperti saat ini.

“Penentuan UMK Solo 2015 setelah penetapan di tingkat kota masih direvisi Gubernur Jawa Tengah dengan penyesuaian ditambah 2% karena kenaikan BBM. Yang saat ini usulannya naik lebih dari 10%. Padahal rata-rata kemampuan pengusaha hanya 10% untuk kenaikan,” jelasnya.

Menurut Wahyu, dampak tingginya usulan UMK Solo 2016 juga membuat penyerapan tenaga kerja baru kian sulit. “Memang benar ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Tapi mereka saat ini hanya menerima limpahan pegawai dari perusahaan lain yang diberhentikan. Tidak ada tenaga baru yang ditampung. Kalau dolar naik dan UMK tinggi, pengusaha sudah tidak punya motivasi lagi. Negara harus hadir dan tidak bisa membebankan kesejahteraan pekerja kepada pengusaha saja,” bebernya.

Ketua Apindo Solo, Baningsih Tedjokartono, menambahkan sebelum UMK Solo 2016 diputuskan pemerintah sudah ada laporan 1.500 tenaga kerja di Soloraya yang tidak akan diperpanjang kontraknya.

“Sebelum membicarakan penangguhan saja, saat ini sudah laporan yang masuk ke saya di Soloraya ada 1.500 pegawai yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya,” imbuhnya.

Menurut Baningsih, beberapa sektor perusahaan yang terdampak lesunya perekonomian adalah perhotelan, garmen, dan pertekstilan. “Nantinya dampak yang paling terasa di Solo didominasi perhotelan. Karena hampir 50% usaha di sini didominasi perhotelan. Kalau di daerah tetangga yang paling terasa tekstil,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya