SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SRAGEN–Dewan pengupahan Kabupaten Sragen mulai menggelar pembahasan Upahm Minimum Kabupaten (UMK) 2015.

Dari dua kali pembahasan, pengusaha dan buruh belum menemukan kata sepakat alias buntu. Bberdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, para buruh menghendaki nilai UMK 2015 sebesar Rp1,2 juta. Sementara, pihak pengusaha meminta agar UMK ditetapkan pada angka Rp1,065 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pembahasan terakhir terkait penentuan nilai UMK tersebut digelar Kamis (25/9/2014) siang. Pembahasan bakal dilanjutkan pekan depan.

Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPSI) Sragen, Rawuh Supriyanto, membenarkan pembahasan hingga kini masih buntu. Pihaknya juga mengaku para buruh menghendaki nilai UMK pada angka Rp1,2 juta.

“Belum ditentukan. Kami mengusulkan agar UMK 2015 sebesar Rp1,2 juta,” jelas dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (26/9/2014).

Hal itu berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan para buruh. Dia menjelaskan berdasarkan hasil survei yang dilakukan beberapa waktu lalu para buruh nilai KHL pada angka Rp1,1 juta.

“Pertimbangan kami mengusulkan nilai UMK itu berdasarkan hasil survei dan sensus penduduk ketemu angka Rp1,1 juta. Kemudian ada estimasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) kenaikan tarif dasar listrik serta kenaikan harga gas ketemu angka pada Rp1,2 juta,” kata dia.

Terkait pembahasan nilai UMK yang masih buntu, Rawuh menegaskan pihaknya tetap mengawal agar nilai UMK sesuai
dengan usulan para buruh. “Kami akan terus memperjuangkan. Kalau pun berkurang ya jangan terlalu banyak dari nilai itu,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen, Tasripin, menjelaskan hingga kini masih ada tawar menawar penetapan nilai UMK antara buruh dengan pengusaha sementara pembahasan UMK dilanjutkan pekan depan.

Sebelumnya, dia menegaskan bakal terus mendorong agar nilai UMK sama dengan hasil survei KHL. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan beberapa waktu lalu, nilai KHL 2014 Sragen ditetapkan pada angka Rp1,083 juta.

“Kami tetap mendorong agar nilai UMK 100% KHL,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya