SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo UMK (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, WONOGIRI – Nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Wonogiri 2015 kembali dibahas pascapenerbitan surat edaran (SE) terkait penyesuaian upah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Wonogiri, Eko Purwanto, mengatakan pihaknya siap melakukan pertemuan dengan pihak buruh untuk membahas penyesuaian upah akibat kenaikan harga BBM.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Menurut dia, nominal UMK Wonogiri yang diusulkan kepada Gubernur Jateng senilai Rp1.090.000 sudah sesuai kebutuhan hidup layak (KHL) di Wonogiri.

“Saya yakin Pak Gubernur bijaksana saat menetapkan nominal UMK setiap daerah di Jateng. Apalagi, usulan UMK Wonogiri naik 14 persen dibanding tahun lalu. Mungkin usulan UMK yang kenaikannya dibawah 10 persen ada penyesuaian upah,” katanya saat dihubungi , Kamis (20/11).

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Jayadi, mengungkapkan pihaknya meminta ada penyesuaian upah nominal UMK Wonogiri 2015 akibat kenaikan harga BBM.

“Secara logika harga sembako dipastikan naik akibat kenaikan harga BBM. Otomatis nominal UMK 2015 juga harus ada penyesuaian. Saya akan berkoordinasi lagi dengan pengurus SPSI Wonogiri lainnya,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya