SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

SEMARANG – Pemerintah menargetkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) bagi buruh di Indonesia pada tahun 2014 senilai Rp2 juta per bulan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar, mengatakan ke depan kesejahteraan buruh harus lebih baik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Secara bertahap upah buruh setiap tahun akan ditingkatkan dan kami targetkan tahun 2012 upah minimum buruh Indonesia mencapai Rp2 juta per bulan,” katanya. Muhaimin menyatakan hal ini menanggapi masih rendahnya upah minimum buruh di Indonesia yang masih di bawah Rp2 juta per bulan. Di Jateng, upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2012 tertinggi Rp991.500 yang di Kota Semarang, sedang terendah Cilacap wilayah barat senilai Rp720.000.

Tentang mekanisme penentuan upah minimum Rp2 juta per bulan, lanjut dia, diserahkan kepada Dewan Pengupahan guna menggodok sehingga hak-hak dasar buruh bisa terpenuhi. Ke depan, sambung Muhaimin, mekanisme sistem pengupahan buruh akan didasarkan pada basis kinerja, produktivitas serta kapasitas perusahaan.

Sementara sebelumnya Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra M Hanartani menyatakan telah melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penetapan upah minimum di daerah yang masih rendah. Menurut dia, permasalahan penetapan upah minimum di daerah, salah satunya terkait inkonsistensi pada keanggotaan di dewan pengupahan, serta survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang tak akurat.

”Selain itu juga pengambilan keputusan upah minimum yang tak melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kami telah mengundang kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan evaluasi penetapan upah minimum di daerah,” ujar dia.

JIBI/SOLOPOS/Insetyonoto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya