SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Aktivitas bekerja buruh di Solo dipastikan normal pada Kamis dan Jumat (31/10-1/11/2013) menyusul rencana mogok kerja nasional. Pasalnya serikat buruh di Solo masih menunggu keputusan besaran upah minimum kota (UKM).

Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Hudi Wasisto, mengatakan saat ini pihaknya lebih menunggu seperti apa keputusan dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, terkait penetapan UMK. Hudi mengatakan pihaknya optimistis UMK yang ditetapkan tidak akan lebih rendah dari yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kalau ternyata keputusan UMK lebih rendah dari yang diajukan Pemkot, kami akan meminta pertanggungjawaban Gubernur. Kami akan melakukan aksi dan berdemo di Semarang karena yang menentukan adalah Gubernur, kalau kami menuntut ke Pemkot nanti salah sasaran,” ujarnya saat ditemui wartawan dilokasi tempat ia bekerja, Rabu (30/10).

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Wahyu Rahadi, menyampaikan hal yang sama. Menurut dia, pihaknya mendapat instruksi dari dewan pengurus pusat (DPP) untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi mogok pada Kamis dan Jumat.

“Kami baru akan mengambil sikap dan menentukan langkah selanjutnya setelah Pemprov Jateng mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) pada Jumat (1/11),” kata Wahyu.

Wahyu mengatakan sikap yang akan diambil adalah melakukan aksi turun ke jalan. Dia mengatakan hal tersebut akan dilakukan apabila UMP yang ditetapkan dibawah Rp1 juta. Dia mengatakan saat ini ada beberapa wilayah di Soloraya yang pengajuan UMK dibawah Rp1 juta.

Wahyu mengatakan UMP Rp1 juta untuk Jateng sangat rendah mengingat semakin banyaknya perusahaan yang muncul di Jateng dan meningkatnya nilai kebutuhan hidup layak (KHL). UMP merupakan acuan bagi penetapan UMK. Apabila UMP berada di bawah Rp1 juta berarti ada kemungkinan beberapa kabupaten/kota di Jateng yang UMK dibawah Rp1 juta.

Sementara itu, terkait sikap yang akan diambil tentang hasil UMK, Wahyu mengatakan apabila UMK yang ditetapkan sesuai yang diajukan Pemkot Solo, pihaknya akan menaati ketentuan tersebut. “Sesuai komitmen awal kami, kami akan menaati keputusan tersebut. Tapi kalau ternyata dibawah ketentuan tentu kami akan menolak keputusan tersebut,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya