SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

ilustrasi (JIBI/dok)

Solopos.com, SEMARANG — Dewan Pengupahan (DP) Provinsi Jateng batal menggelar rapat membahas angka upah minimum provinsi (UMP) 2014.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Menurut anggota DP Jateng, Dono Raharjo, rapat batal dilaksanakan karena banyak anggota yang tidak hadir.

”Rapat DP Provinsi Jateng pada Selasa [29/10/2013], batal digelar, sebab banyak anggota tidak hadir, terutama dari unsur serikat pekerja,” katanya di Semarang, Rabu (30/10/2013).

Ekspedisi Mudik 2024

Karena tidak memenuhi kuorum, lanjut dia, maka rapat DP dibatalkan dan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentutkan.

Padahal, UMP 2014 tersebut pada 1 November 2013 akan ditetapkan oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

”Kami menyerahkan kepada gubernur untuk menentukan UMP 2014,” tandasnya.

Dono lebih lanjut, menyatakan dalam pertemuan DP sebelumnya perwakilan serikat pekerja yang mewakili buruh menyampaikan usulan angka UMP 2014 senilai Rp3 juta.

Namun, unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di DP tidak setuju dan belum menyerahkan angka.

”Pembahasan besarnya UMP di DP belum ada kesepakatan dan masih buntu atau deadlock,” tukas Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng ini.

Dia menambahkan kondisi akan menguntungkan buruh, karena provinsi tetangga seperti Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur kemungkinan sudah menetepkan angka UMP 2014.

Angka UMP dari provinsi tetangga tersebut, nantinya bisa dijadikan bahan pembanding bagi UMP Jateng.

“Kami sekarang menunggu dari provinsi tetangga untuk duluan menentukan UMP 2014, untuk menjadi bahan pembanding di Jateng,” ungkap Dono.

UMP akan menjadi acuan dalam penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Di mana nantinya besarnya UMK tidak boleh rendah dari UMP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya