SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Negosiasi besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) antara pengurus DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Sukoharjo dengan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya yang dilangsungkan Jumat (18/10/2013) belum menemui kata sepakat atau deadlock. Bupati masih mempertimbangkan usulan buruh dari serikat pekerja yang lain.

Pantauan Solopos.com, Jumat, pengurus DPC SPN Sukoharjo menghadap Bupati Sukoharjo pada Jumat pagi. Rapat tertutup tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati Sukoharjo selama sekitar dua jam.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sekretaris DPC SPN Sukoharjo, Edi Sutarto, ketika ditemui wartawan seusai rapat tertutup, mengakui pihaknya kurang komunikasi sehingga baru bisa menghadap bupati hari itu. Menurutnya, beberapa serikat pekerja yang lain seperti Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SPSI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sudah menghadap dan memberi usulan besaran UMK kepada bupati.

“Hari ini belum ada kesepakatan. Pak Bupati mengatakan masih mempertimbangkan usulan buruh,” terangnya.

Ia menjelaskan, SPN mengajukan UMK 2014 dengan nominal Rp1.283.129. Angka tersebut diambil dari prediksi bulan Desember 2013 dan perkiraan inflasi 2014 mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2013 yang menyatakan inflasi berada pada angka 7,75 %.

“Desember dianggap lebih dekat dengan pelaksanaan UMK di Januari 2014,” kata dia.

Menurutnya, UMK tahun lalu mencapai Rp902.000. Saat disinggung perbedaan UMK dengan Solo, Edi menjelaskan sesuai hasil survei Solo berada di bawah Sukoharjo, Karanganyar dan Boyolali sehingga menurutnya UMK Sukoharjo seharusnya berada di atas Solo.

“Kami menyampaikan yang riil di pasar. Karena belum ada keputusan apa-apa, rencananya akan dikumpulkan lagi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sukoharjo. Hari ini deadlock,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya