SOLOPOS.COM - Ilustrasi demo buruh (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi demo buruh (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Ilustrasi demo buruh (Dok/JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, SOLO — Para buruh yang tergabung dalam Persatuan Pergerakan Buruh Soloraya (Prabusora) menuntut Kebutuhan Hidup Layak (KHL) hingga Rp3.082.231.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nilai itu berdasarkan hasil survei pasar yang dilakukan para buruh terdiri dari 84 item.

Koordinator Prabusura, Eko Prasetyo, menuturkan komponen KHL yang digunakan oleh Dewan Pengupahan sebagai acuan menentukan Upah Minimum Kota (UMK) tidak mencakup seluruh kebutuhan para buruh.

“Survei kami lakukan Jumat (13/9/2013) di dua tempat yakni Karanganyar dan Solo. Kami minta komponen itu ada 84 item karena komponen 64 item itu tidak secara riil menghidupi kawan-kawan di masyarakat,” jelas Eko kepada wartawan, Sabtu (14/9/2013).

Komponen tambahan yang digunakan sebagai survei Prabusura salah satunya terkait transportasi serta biaya kemasyarakatan. “Kami masukkan komponan kegiatan masyarakat seperti iuran sampah, iuran keamanan dan dana sosial. Kan tidak mungkin, kami hidup di masyarakat kalau tidak bersosialisasi,” katanya.

Eko menerangkan terdapat sejumlah tambahan di komponen lain menyesuaikan dengan kebutuhan para buruh di kehidupan sehari-harinya. Tambahan tersebut seperti kebutuhan air minum, perlengkapan perumahan, sandang, pendidikan meliputi kebutuhan bacaan serta kesehatan.

“Kami ada acuan yang jelas dan tidak minta yang muluk-muluk,” ungkap dia.

Ditegaskannya, upah buruh khususnya di Jawa Tengah terhitung sangat rendah.

“Selama ini upah di Jawa Tengah itu rendah dibandingkan upah di kawasan industri lain. Di Cilacap itu upah hanya mencapai Rp816.000. Ini sangat ironi dibandingkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” jelasnya.

Aktivis Prabusura, Suharno, menuturkan keputusan nilai KHL tersebut berdasarkan hasil konsolidasi dari enam serikat buruh Soloraya.

“Nilai KHL Dewan Pengupahan selama ini rekayasa. Prabusuro mengultimatum dewan pengupahan se-Soloraya untuk menjadikan hasil perhitungan KHL yang dilakukan Prabusura sebagai acuan penetapan KHL 2014 untuk perhitungan UMK 2014,” jelasnya.

Suharno menegaskan dari hasil konsolidasi Prabusura mendukung diberlakukannya Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya