SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kenaikan upah minumum kota (UMK) yang cukup tinggi telah memaksa Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo menyiapkan agenda penangguhan massal untuk penerapan UMK tahun 2014.

“Penangguhan massal adalah alternatif terakhir yang mungkin akan kami tempuh jika angka UMK sebesar Rp1,145 juta per bulan itu akhirnya tetap disetujui Gubernur Jateng,” kata Ketua Apindo Solo, Baningsih Bradach Tedjokartono, kepada wartawan, seusai pertemuan Apindo Solo dengan Forum Human Resource Department (HRD), Rabu (23/10/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dia menyebutkan 99,9% pengusaha anggota Apindo Solo masih keberatan dengan usulan UMK yang disampaikan Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, kepada Gubernur Jateng. Sementara, pertemuan Apindo dengan Forum HRD itu bertujuan untuk mencari masukan dari setiap perusahaan anggota Apindo terkait kemampuan perusahaan.

Diakuinya, kalau harus berdiskusi dengan Forum HRD belum cukup. Apalagi terkait rencana penangguhan massal.

“Jelas nanti kami juga akan bertemu dengan pemilik perusahaan. Karena mereka adalah pengambil keputusan.”

Dia menilai kenaikan UMK yang cukup tinggi ini ada unsur politis dan juga pengaruh tingginya UMK di Jabodetabek.

“Di Jabodetabek tinggi, terus sini juga ikut-ikutan.”

Menurut dia, perusahaan di Solo kebanyakan adalah industri kecil. Yang dinilainya sangat tidak sanggup membayar UMK hingga Rp1,145 juta per bulan.

“Total anggota kami sekarang ada 160 perusahaan. Dan yang padat karya ada sekitar 20%. Yang lainnya industri kecil.”

Sementara itu, dalam pertemuan Apindo dengan Forum HRD tersebut banyak sekali masukan yang diterima Apindo dari pimpinan SDM sejumlah perusahaan.
Seperti disampaikan HRD Spesialist and General Affair PT Tiga Serangkai, Adi Darmawan. Pihaknya meminta Apindo untuk membuat daftar perusahaan, kemudian dikelompokkan sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Berapa yang mampu dengan UMK Rp1,145 juta dan perusahaan mana saja yang tidak mampu. Sampaikan daftar itu ke Wali Kota,” kata Adi, yang juga Koordinator Forum HRD.

Untuk PT Tiga Serangkai sendiri, kata Adi, selama ini termasuk perusahaan yang cukup mampu untuk memenuhi upah pekerja sesuai UMK bahkan di atas UMK.

Pihaknya berharap perusahaan anggota Apindo yang lain bisa lebih terbuka dengan kemampuan perusahaannya masing-masing.

“Kalau memang tidak mampu, bisa disampaikan. Sehingga kalau ada langkah penangguhan, pihak HRD pun siap mengkomunikasikan dengan pekerja. “

Dalam forum itu juga dibahas apakah masih ada peluang mengganti usulan UMK Rp1,145 juta per bulan. Bahkan ada yang mendesak agar Apindo bisa melobi Gubernur Jateng terkait hal tersebut.

“Ya coba nanti kami sampaikan kepada Apindo Jateng. Karena mereka yang lebih berkompeten untuk berkomunikasi dengan Gubernur,” tambah Sekretaris Apindo Solo, Wahyu Hariyanto.

Kendati demikian, Wahyu menegaskan bahwa untuk bisa mengubah angka Rp1,145 juta itu kemungkinannya sangat kecil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya