SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Jayadi, menyambut baik penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri sebesar Rp830.000 atau naik 7% dari UMK 2012 sebesar Rp775.000.

Dia menegaskan akan mengawal penerapan UMK tersebut di kalangan perusahaan. Menurut Jayadi, angka UMK Rp830.000 per bulan merupakan harapan kalangan pekerja yang telah diperjuangkan sejak rapat di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Wonogiri. Nilai UMK itu mencapai 97% dari kebutuhan hidup layak (KHL) Wonogiri yang mencapai Rp858.272 per bulan

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau sudah ditetapkan, apalagi lebih awal, kami gembira sekali. Nilainya juga sudah sesuai dengan harapan kami, walaupun belum 100% KHL,” ungkap Jayadi, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (13/11/2012).

Dia menambahkan SPSI Wonogiri yang saat ini beranggotakan 400-an orang tenaga kerja, akan selalu memantau penerapan UMK di lapangan. Saat ini, dia mengakui masih ada sejumlah perusahaan, khususnya perusahaan kecil, yang belum memenuhi UMK 2012 Rp775.000. Jayadi berharap ke depan semua perusahaan bisa menerapkan ketentuan nilai UMK terbaru itu tepat waktu, yakni pada Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya