SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Serikat pekerja merasa tidak puas dengan besarnya angka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2013 yang disahkan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, Senin (12/11/2012) petang.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Faderasi Serikat Buruh Independen (FSBI) Jateng,  Fajar EIB Utomo, mengatakan UMK 2013 belum mencerminkan kebutuhan hidup layak (KHL) buruh/pekerja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebab data yang digunakan hanya survei KHL bulan September saja,” katanya kepada Espos di Semarang, Selasa (13/11/2012).

Padahal, imbuh dia, pada 2013 kebutuhan yang dihadapi buruh/pekerja di Jateng sangat berat, misalnya kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar minyak (BBM).

Mestinya, ujar Fajar besarnya angka UMK 2013 di 35 kabupaten/kota sudah 100% KHL sehingga bisa membantu kehidupan buruh sehari-hari.

“Di beberapa kabupaten/kota yang sebelumnya UMK-nya sudah 100% KHL tahun ini malah turun, misalnya Kota Semarang dan Solo,” ujarnya.

Besarnya angka UMK 2013, Kota Semarang hanya 98%, KHL yakni Rp1.209.100, seharusnya Rp1.229.000. Demikin pula di Solo hanya Rp915.500, seharusnya Rp939.000.

“Selisih Rp20.000 di Kota Semarang dan Rp13.500 di Solo sangat berarti bagi buruh,” tandasnya.

Fajar yang juga Koordinator Jateng Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), berharap pada UMK 2014 sudah harus 100% KHL semua.

Terpisah, Ketua Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi Jateng, Eko Suyono, menyatakan bisa menerima besarnya UMK 2013.

Sementara, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, mengungkapkan pengusaha dapat memahami penetapan UMK 2013 oleh Gubernur Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya