SOLOPOS.COM - YF Sukasno (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Solopos.om, SOLO — Polemik pemanfaatan aset Umbul Ingas di kawasan sumber air kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC) antara Pemkab Klaten dengan Pemkot Solo yang kembali mencuat beberapa hari terakhir ini mendapat tanggapan dari wakil rakyat di DPRD Solo.

Salah satunya dari Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno. Melalui pesan Whatsapp (WA) yang diterima Solopos.com, Jumat (4/2/2022), Sukasno mengingatkan semangat gotong royong antarwilayah di kawasan Soloraya atau Subosukowonosraten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sukasno tak ingin semangat gotong royong yang diajarkan Bung Karno terkikis hanya karena masalah materi. “Seharusnya masalah Sumber Air Bersih PDAM Tirto Wening Solo bisa diselesaikan dengan baik, mengesampingkan ego sektoral,” ujarnya mengenai polemik Umbul Ingas Klaten.

Baca Juga: Umbul Ingas Jadi Rebutan, Klaten: Sejak 2017 Tanpa PAT dari PDAM Solo

Apalagi, Sukasno melanjutkan sumber air Cokro Tulung sudah dipakai sejak zaman Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Mangkunegaran. Sebab menurutnya kala itu sumber air Cokro Tulung masuk wilayah Keraton Kasunanan Surakarta.

“Cokro Tulung itu mengandung arti Untuk Tetulung. Harus diakui bahwa Umbul Cokro Tulung itu sebagai anugrah dari Tuhan yang Maha Esa. Kalau bicara tentang retribusi ya mestinya bisa dibicarakan bersama untuk cari solusi,” urainya.

Dengan adanya pembicaraan antara kedua belah pihak, Sukasno meyakini akan ditemukan solusi terbaik dari polemik yang terjadi. “Dengan semangat gotong royong saya yakin bisa. Apalagi PDAM Tirto Wening tak hanya profit oriented,” katanya.

Baca Juga: Umbul Ingas Jadi Rebutan, Bupati Klaten Minta Bantuan ANRI

3 Aspek

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menilai ada tiga aspek dalam persoalan pemanfaatan Umbul Ingas Klaten tersebut. Mereka harus dihadirkan untuk mencari solusi terbaik. Pertama aspek kesejarahan di mana sejak era PB X yang punya wewenang kebijakan.

Kedua aspek hukum mengingat Indonesia merupakan negara hukum. Setiap persoalan yang muncul harus diselesaikan dengan menghormati hukum. Ketiga aspek politik pemerintahan di mana Solo dan Klaten bisa berkolaborasi dalam banyak hal.

“Berkolaborasi dalam banyak hal sehingga kedua belah pihak bisa bersinergi meningkatkan kesejahteraan warga. Butuh good will dari kedua pimpinan daerah [Klaten dan Solo] yang berangkat dari satu baju yang sama [PDIP],” terang Sugeng.

Baca Juga: Hemat Belasan Juta Rupiah Berkat PLTMH Umbul Ingas Klaten

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto mendukung penyelesaian masalah Umbul Ingas Klaten dengan dilakukannya musyawarah antara Pemkot Solo dan Pemkab Klaten. Pada prinsipnya kekayaan alam dipakai untuk kemakmuran rakyat.

“Berkomunikasi dan berkoordinasi secara intensif wajib dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik. Apa pun kekayaan alam di republik ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bangsa Indonesia sesuai amanat UUD 1945,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya