SOLOPOS.COM - Rumah Uya (Youtube)

Rumah Uya mendapat surat peringatan dari KPI.

Solopos.com, SOLO – KPI Pusat melayangkan surat peringatan untuk Trans 7. Program siaran Rumah Uya yang ditayangkan oleh stasiun Trans 7 pada tanggal 21, 22 dan 23 Agustus 2017 dianggap tidak memperhatikan ketentuan penghormatan terhadap hak privasi yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.

Promosi Mimpi Prestasi Piala Asia, Lebih dari Gol Salto Widodo C Putra

Hal itu disampaikan KPI Pusat dalam surat peringatan untuk Trans 7 yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Selasa (5/9/2017).

Dalam surat itu seperti dilansir di situs resmi Kpi.go.id, Senin (11/9/2017), dijelaskan program siaran Rumah Uya menampilkan konflik pribadi (konflik asmara) hingga para pihak mengungkapkan aib masing-masing. KPI Pusat menilai muatan privasi tersebut tidak dapat ditayangkan.

“Berdasarkan hal di atas, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan kepada Trans 7,” kata Yuliandre.

Menurut Ketua KPI Pusat, peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

“Ke depan, kami minta Trans 7 senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai pedoman dalam penayangan program siaran,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya