SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Blitar–Heboh penemuan ular berkepala wanita di Blitar masuk ranah hukum. Untuk memastikan keaslian benda yang ditemukan Zamroji,55, warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Blitar polisi memeriksa 10 orang saksi. 10 Orang saksi ini adalah tetangga Zamroji.

“Kita memeriksa 10 orang saksi. Ini untuk mengecek keaslian makhluk yang ditemukan Pak Zamroji,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Edi Herwiyanto saat dikonfirmasi, Selasa (15/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Barang bukti berupa makhluk yang ditemukan oleh Zamroji saat ini dibawa ke Polres Blitar. Selain mengecek keaslian ‘benda’ itu polisi melihat karena penemuan itu memunculkan keresahan.

Apalagi selang satu hari masyarakat berbondong-bondong datang ke rumah Zamroji. Pihak kepolisian menduga ada unsur penipuan dari fenomena penemuan ular itu. Hal itu terlihat dari keanehan ular yang mempunyai kepala menyerupai sosok wanita serta tangan dan kuku.

“Diduga itu rekayasa karena antara tubuh ular dengan bagian kepala terlihat ada bekas lem,” ungkapnya.

Makhluk itu mempunyai tinggi 10 cm dengan badan yang melingkar. Rambut yang ada di kepala wanita bertubuh ular itu sepanjang 8-10 cm dengan kuku tangan sepanjang 3 cm dan di mulutnya terlihat taring.

Wanita berbadan ular itu ditemukan Zamroji pada Sabtu (12/6), di dekat sawah miliknya yang berdekatan dengan Sumber Buntung. Sumber Buntung oleh warga sekitar dikenal sebagai tempat angker atau biasanya digunakan beberapa warga bersemedi.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya